AMPAR.ID, JAMBI – Seorang wanita di tangkap polisi karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu yang di simpan di dalam pembalut Charm.
Iya adalah NA (38), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari tangan pelaku polisi menemukan sabu-sabu didalam Tas dengan jumlah 4 paket diantaranya 1 paket Sabu-sabu didalam Tas dan 3 pekat sabu-sabu didalam Pembalut lalu disimpan didalam Bra.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Guntur Saputro membenarkan ada seorang wanita ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu didalam pembalut Charm dan setelah itu langsung dibawa ke Polres Tanjabbarat.
“Pelaku wanitanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena ditemukan sabu-sabu didalam tas dan didalam pembalut Charm yang disimpan didalam bra pelaku,”ujarnya.
Guntur mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah adanya laporan dari mayarakat karena sering transaksi sabu-sabu di Tungkal Ilir namun terus diperiksa intensif guna mengetahui darimana sabu-sabu didapatkan.
“Saat pihak polres Tanjabbarat mengetahui adanya tansaksi sabu-sabu di Tungkal Ilir, pihak kepolisian langsung
melacak pelaku dan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung ditangkap setelah itu dibawa ke Polres,”jelasnya Senin, (8/2/2021)
Guntur menyebutkan, dari hasil penggeledahan polisi terhadap pelaku, sabu-sabu ditemukan beratnya mencapai 3,5 Gram dan diperiksa intensif oleh pihak Satnarkoba Polres Tanjabbarat.
“Atas kelakuan pelaku terancam penjara 5 tahun keatas,”cetusnya.(SN)










