• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Perkara Tipikor Senilai Rp 5 Miliar di APBD Tebo Dihentikan, LSM Mappan Desak Kejagung RI Pecat Kajari Imran Yusuf

2021-11-26
LSM Mappan Desak Kejagung RI Pecat Kajari Imran Yusuf, Kantor Kejagung RI, Jakarta, Rabu (25/11/2021)/ ist.net

LSM Mappan Desak Kejagung RI Pecat Kajari Imran Yusuf, Kantor Kejagung RI, Jakarta, Rabu (25/11/2021)/ ist.net

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – DPP LSM Mappan sambangi Kejaksaan Agung RI terkait beberapa perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi paket swakelola pecing Jalan Simpang KM 12 – Jalan 21 Rimbo pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun angggaran 2020 yang diduga merugikan keuangan APBD Kabupaten Tebo senilai Rp 5 Miliar.

Selain itu perihal paket proyek peningkatan Jalan Padang Lamo yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi selama 4 Tahun Anggaran 2015 – 2019 yang diduga merugikan Keuangan Pemprov Jambi Tahun sebar 40 Millyar, yang hari ini sudah naik ketingkat penyidikan namun beelum ada penetapan TSK. yang hari ini kedua kasus tersebut tengah berproses di Kejaksaan Negeri Tebo.

Dalam orasinya, Hadi Prabowo mengungkapkan dengan lantang, bahwa dalam penghentian kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Kejari Tebo itu penuh dengan ketimpangan dan penuh tanda Tanya besar. Rabu (25/11/2021)

Pasalnya pada saat awal penyelidikan, Kepala Kejaksan Negeri Tebo Imran Yusuf, dengan gagah dan berani melakukan expose dan pres rilis dihadapan rekan media. bahwa terkait kasus itu tengah kita dalami dan kita lakukan penyedilakan dengan melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat.

Namun belum lama ini pihak Kejari mengungkapkan bahwa kasus itu dihentikan, dan kami dari rekan – rekan aktifis bertanya – Tanya apa yang menjadi dasar penghentiannya. Padahal sangat jela bahwa hasil ahir dari pekerjaan swakelola yang menelan biaya mencai 5 Milyar tersebut jauh dari kata sempurna.

Kami menduga bahwa pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo mengerjakan proyek tersebut secara asal – asalan tanpa memperhatikan mutu, kualitas dan material yang memenuhi spesifikasi. Pasalnya pada saat ini di ruas jalan Simpang KM 12 – Jalan 21 Rimbo Bujang, terdapat lubang – lubang besar menganga pada badan dan bahu jalan yang baru saja dikerjakan pada tahun 2020 lalu.
Jelas ini adalah salah satu bukti permulaan yang menguatkan bahwa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga Melibatkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Kabid Bina Marga dan Kabid Alkal Kabupaten Teno tersebut benar adanya, kenapa koq malah dihentikan, ada apa ini ???

Bacajuga

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

Apa jangan – jangan ada keuntungan yang dibagi – bagi antara Kadis PUPR, Kabid Bina Marga, Kabid Alkal dan Kajari Tebo, Kami menduga bahwa para pihak melakukan pemufakatan jahat untuk menghentikan kasus ini agar tidak naik ketingkat penyidikan. Demi melindungi Oknum pejabat yang terlibat pusaran Korupsi Pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Kami menduga sedari awal bahwassannya Paket Swakelola Pecing Jalan Simpang KM 12 – Jalan 21 Rimbo Bujang Pada DPUPR Kabupaten Tebo, itu hanya dijadikan ajang Korupsi berjamaah. Karna ada kejanggalan yang menurut kami itu tidak rasional. Kenapa paket swakelola dengan nilai mencapai Milyaran tidak di Lakukan dengan metode lelang lewat UKPBJ dan ULP ada apa in sebenarnya.

Maka dari itu kami meminta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bapaj ST. Burhanudin seger a mencopot sodara Imran Yusuf S.H.,M.H Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, yang diduga tidak profesioanal dan tidak objektik dalam melakukan upaya penegakan hukum terkait kaus tindak pidana korupsi. Jelas ini tidak seirama dengan cita – cita dan misi pak Kajagung yang memili Komitmen memberantas dan memerangi Korupsi.

LSM Mappan Desak Kejagung RI Pecat Kajari Imran Yusuf, Rabu (25/11/2021)

Kami meminta Kejaksaan Agung mengambil alih Kasus Korupsi Yang diitangi Oleh Kejari Tebo, karna kami menduga Sodara Imran Yusuf S.H.,M.H selaku Kejari hanya memanfaat jabatan yang melekat pada dirinya untuk menakut – nakuti pemerintah daerah dengan melakukan upaya penyelidikan lalu dihentikan karna sudah ada contoh barang.

(nda)

Berita sebelumnya

Tolak Kenaikan UMP 2022, Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi

Berita selanjutnya

Kapolda Pimpin Pemusnahan 80 Kg Ganja di Polres Merangin

Berita Terkait

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

DPR, Presiden dan Kemnaker Beri Keterangan Uji UU P2SK

2025-10-23

Kado HUT Muarojambi, Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp1,2 Miliar 

2025-10-22
Berita selanjutnya
Pemusnahan Ganja 80 kg di Polres Merangin

Kapolda Pimpin Pemusnahan 80 Kg Ganja di Polres Merangin

Romi Hariyanto, SH memerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Kamis (25/11/21)/ ist

Bupati Romi Terima Kunjungan KPK

Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto (merah)

DPRD Provinsi Jambi Kebut Pengesahan RAPBD 2022

penerima manfaat CSR PetroChina mas Firdaus, petani muda kopi liberika, saat menjelaskan kopi liberika kepada Kepala SKK Migas Bapak Dwi Soetjipta dan Dirjen Migas Bapak Tutuka Ariadji

SKK Migas - KKKS Upayakan Pengembangan Usaha Lokal

Gubernru Jambi Al Haris saat memberikan bantuan ke PGRI

Al Haris di HUT PGRI ke-76; Guru Garda Terdepan Pendidik Anak Bangsa

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.