• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Tebo Tembak Pelaku Curas dan Curanmor

07/06/2020
PostTweetSend
Dibaca 80

AMPAR.ID – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku yang Atas nama Subhi Alias Kabut (19) warga RT 06, Desa Lubuk kambing kecamatan Renah mendaluh, kabupten Tanjung Jabung Barat, meringis kesaksian saat timah panas bersarang dikakinya karena melawan saat ditangkap.

Pada saat diamankan tersangaka pencurian itu melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat pengamanan senpi rakitan milik pelaku.
“Dari catatan kepolisian, tersangka juga merupakan Daftar pencarian orang, nomor DPO : DPO / 25/ XII/ 2019/ Reskrim,” kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz, Sabtu (6/6).

Penangkapan itu bermula saat anggota satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di kediamannya berbekal informasi tersebut Anggota bergerak untuk meringkusnya, Jumat (5/6) sekira pukul 05.30 Wib.

“Setelah diamankan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Vixon warna Merah Hitam tanpa Nopol, satu motor Yamaha VEGA warna merah hitam, dan dua unit senjata rakitan,” sebutnya.

“Motor Vixion itu hasil dari kejahatannya pada tahun 2019 lalu, dia beraksi di kawasan Tebo tengah,” tambanya.

Guna untuk mendapatkan kepastian hukum atas perbuatan melawan hukumnya, Tersangka, terlebih dahulu ke rumah sakit Untuk mengeluarkan timah panas yang berdasarkan dikakinya akibat melakukan perlawanan.

Bacajuga

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

Pengacara Korban Pemerkosaan Dorong Polda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

“Setelah mendapatkan perawatan, kita akan gali keterangan lebih lanjut atas perbuatannya,” tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Kata kunci: curanmorCuraskabupaten Tebopelaku kejahatanpolisipolres Tebo
Berita sebelumnya

M Fauzi Dampingi Fachrori Tinjau Jalan di Teluk Nilau

Berita selanjutnya

Makam PDP Covid-19 Dibongkar, Jenazahnya Hilang

Berita Terkait

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Pengacara Korban Pemerkosaan Dorong Polda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

05/02/2026
Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

02/02/2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

04/11/2025

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

20/10/2025

Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan dan Perampokan Mobil Pajero, Lihat Tampangnya 

07/10/2025

Geger Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Polisi Lakukan Olah TKP Ungkap

07/10/2025

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan Sungai Batanghari 

07/10/2025
Berita selanjutnya

Makam PDP Covid-19 Dibongkar, Jenazahnya Hilang

Pemprov Hibahkan Lahan Eks RSBI ke UNJA

Update: Bertambah 50 Orang, Total 1.851 Orang Meninggal Karena CORONA di RI

Akun Palsu Coreng TNI AD, Kadispenad Dorong Proses Hukum Terhadap Pelaku 

Halo New Normal! Pemprov Perpanjang WFH Tingkat SMA/SMK/SLB Hinga Akhir Juni

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.