• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polres Tanjabar Buru Pencetak Uang Palsu Ratusan Juta

13/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 61

AMPAR.ID – Pencetak ratusan juta uang palsu di Jambi kembali diburu polisi setelah menangkap empat orang di Kabupaten tanjung Jabung barat belum lama ini. 

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, terkait temuan ratusan juta uang palsu, empat orang ditetapkan tersangka dan satu dalam pencarian orang yang merupakan pencetak uang.

“Satu orang DPO inisial DM dan semoga ditangkap,”ujarnya, Senin, (13/7)

Guntur menyebutkan, pengakuan empat tersangka, DPO merupakan warga Jambi yang saat ini sedang diselidiki sedangkan, dari ratusan juta uang palsu sebagiannya sudah disebar ke pihak pedagang.

“Uang palsunya senilai Rp245 juta sedangkan yang sudah disebar baru Rp1,5 juta di Tanjabbar,”jelasnya

Terkait uang palsu, Guntur berharap agar masyarakat khususnya Jambi supaya lebih berhati-hati saat menerima uang pecahan Rp100 ribu dengan cara diterawang, diraba dan dilihat karena melihat uang palsu tidak menutup kemungkinan sudah banyak yang menyebar.

Bacajuga

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

WS Kades Bukit Murau Sarolangun DPO Polisi Juga Diberhentikan Secara Tetap

Kejari Sarolangun Berhasil Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

“Kita berharap agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang pecahan 100 ribu rupiah,”cetusnya.

Sebelumnya, Rabu, 1 juli 2020 Polres tanjung Jabung barat,Jambi melakukan penangkapan terhadap empat orang pemalsu uang pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp245 juta lebih dan empat orang langsung dimasukan ke sel tahanan.(*/AS)

Kata kunci: berita tanjabarDPOProvinsi Jambiuang palsu
Berita sebelumnya

Polemik Data Sumur Migas PetroChina di Tanjabar, Dewan Provinsi Angkat Suara

Berita selanjutnya

Gubernur Fachrori Tabur Ribuan Benih Ikan di Sungai Tungkal

Berita Terkait

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

07/08/2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi/ foto/ fdn/ampar

WS Kades Bukit Murau Sarolangun DPO Polisi Juga Diberhentikan Secara Tetap

09/01/2025
Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rikson,SH,

Kejari Sarolangun Berhasil Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

10/10/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

08/05/2024
Polisi Tangkap DPO Perusakan Kantor Gubenur Jambi/ Foto: mhd/ampar

Polisi Tangkap DPO Perusakan Kantor Gubenur Jambi

29/03/2024
Gubernur Jambi Al Haris diwawancara awak media di gedung DPRD provinsi Jambi. Foto: Juanda/Ampar

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

15/01/2024
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Foto: Aln/Ampar

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

15/01/2024
Ilustrasi Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

15/01/2024
Gubernur Jambi, Al Haris saat membuka Gubernur Cup 2024 di Stadion Koni Muara Bulian, Batanghari. Minggu (14/1). Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Buka Gubernur Cup 2024, Al Haris: Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

14/01/2024
8 DPO Paling Dicari Kejati Jambi/ (Foto: Lexy, Humas Kejati Jambi)

Daftar 8 DPO Paling Dicari Kejati Jambi; Mereka Terjerat Kasus Penipuan Hingga Kasus Korupsi Disbudparpora Sarolangun

04/01/2024
Berita selanjutnya

Gubernur Fachrori Tabur Ribuan Benih Ikan di Sungai Tungkal

Bupati Safrial Dampingi Gubernur Jambi Cek Protokol Covid-19 di Perusahaan

Pengguna Bus Trans Siginjai Harus Patuhi Protokol COVID-19

Potret Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Kampung Halaman Al Haris

Bupati Safrial Dampingi Gubernur Distribusikan JPS Covid-19 Tahap Dua

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.