• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Soal Angkutan Batubara, Mahasiswa Jambi Pinta Gubernur Jambi Tak Penuhi Permohonan Kementrian ESDM

30/01/2024
Mobil Angkutan Batubara yang melanggar melintasi jalan dalam Kota Jambi pada 2022/ (Foto: Meli/Ampar)

Mobil Angkutan Batubara yang melanggar melintasi jalan dalam Kota Jambi pada 2022/ (Foto: Meli/Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 168

AMPAR.ID, Jambi – Mahasiswa Jambi meminta Gubernur Jambi, Al Haris tak memenuhi permohonan Kementrian ESDM untuk membuka kembali angkutan batubara melewati jalan nasional.

Hal ini pasca Kementrian ESDM menyurati Gubernur Jambi dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 yang mengusulkan untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara baik jalur sungai dan darat.

Selain itu, dalam suratnya bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara.

Menanggapi hal ini, Presiden Mahasiswa INSIMA Jambi, Pasrun Nazir meminta Gubernur Jambi tidak mengabulkan permohonan Kementrian ESDM.

“Saya selaku Presiden Mahasiswa INSIMA Jambi meminta Gubernur Jambi bapak Al Haris untuk tidak mengabulkan apa yang menjadi permohonan dan usulan tersebut,” katanya, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, apa yang menjadi keputusan Gubernur Jambi saat ini untuk memberhentikan aktivitas batubara di Jambi untuk menggunakan jalan nasional sudah sangat tepat dan benar.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

Inovasi untuk Masa Depan, Mahasiswa Jambi Bersaing di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Regional Jambi

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Selanjutnya Pasrun Nazir menambahkan, mahasiswa INSIMA Jambi sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jambi untuk melarang operasional angkutan batubara melintasi sepanjang jalan nasional.

“Kebijakan larangan truk batubara tersebut juga demi keselamatan dan kepentingan bersama. Saya pahami bahwa demonstrasi yang dilakukan juga dilandasi oleh kepedulian dan perjuangan untuk keadilan. Tetapi kita juga harus saling pengertian sangat penting untuk membangun persatuan dan keadilan,” ujarnya.

“Mari kita jadikan semangat perjuangan ini sebagai pemersatu, bukan pemecah belah. Saya mengharapkan kita semua juga dapat memahami latar belakang dan tujuan baik dari kebijakan ini,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua PMII Komisariat Universitas Jambi, Jodi Setiawan yang meminta Gubernur Jambi tak mengabulkan permohonan Kementrian ESDM.

“Saya selaku Ketua Komisariat PMII Universitas Jambi meminta Gubernur Jambi untuk tidak memenuhi permintaan tersebut, dan tetap mempertahankan status penutupan operasional pertambangan batubara melintas di jalan nasional,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan Gubernur Jambi hari ini sudah tepat dalam mengambil tindakan yang mana keadaan tersebut sudah tidak bisa terbendung lagi, yang membuat beberapa akses dan permasalahan permasalahan muncul di setiap desa dan tempat yang di lewati angkutan batubara.

“Selama ini mahasiswa dan masyarakat sangat terdampak yang berada di jalan operasional batubara yang mungkin sangat merugikan yang dapat mengancam nyawa nyawa pengendara, ditambah dengan tonase yang begitu berat serta sopir yang ugal-ugalan mengejar target,” ujarnya.

“Dengan adanya Instruksi Gubernur yang dikeluarkan untuk penutupan akses jalur batubara kami merasakan udara yang segar kami merasakan merdeka di tanah kelahiran kami,” tambahnya.

Selain itu, dikatakannya keputusan ini seharusnya menjadi acuan penting bagi sopir-sopir batubara bukan hanya menuntut, lantas mereka harus memberikan paham kepada cukong-cukong batubara untuk segera membangunkan jalur khusus angkutan batubara.

(min)

Kata kunci: batubaraBEM Jambiberita Jambikementrian esdmmahasiswa
Berita sebelumnya

Senior Level Meeting Densus 88, Kepala BNN RI Pantau Kesejahteraan Terorisme Guna Ansisipasi Narcoterrorism

Berita selanjutnya

Ketua KAD Nasroel Yasir soal Surat Kementrian ESDM ke Gubernur: Jangan Mengacaukan Jambi

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Inovasi untuk Masa Depan, Mahasiswa Jambi Bersaing di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Regional Jambi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Kemamcetan di ruas jalan nasional di Jambi akibat Truk Angkutan Batubara 2023 lalu/ (Foto: Porwebindo)

Saat Dunia Krisis Energi, Jambi Harus Bergerak Cepat, Urgensi Percepatan Jalan Khusus Batubara

08/05/2026
Berita selanjutnya

Ketua KAD Nasroel Yasir soal Surat Kementrian ESDM ke Gubernur: Jangan Mengacaukan Jambi

Komisi II DPRD Kota Jambi akan Panggil BPPRD untuk Bahas Persoalan Pajak PT EBN dan Hotel Abadi

Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pengukuhan LAM Desa Sido Mukti dan Desa Mingkung Jaya

Merangin FC Juara Gubernur CUP  2024/ (Foto: Teguh)

Merangin FC Akan Jajal ke Liga Indonesia

Al Haris Resmikan Masjid Al Jabbar/ (Foto: Nda/Ampar)

Al Haris Resmikan Masjid Al Jabbar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.