• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sosialisasi Antikorupsi, KPK Kumpulkan Pimpinan dan Anggota DPRD Provnis Jambi Beserta Isteri

2023-09-15
Sosialisasi Antikorupsi, KPK Kumpulkan Pimpinan dan Anggota DPRD Provnis Jambi Beserta Isteri/ (Foto: Alan)

Sosialisasi Antikorupsi, KPK Kumpulkan Pimpinan dan Anggota DPRD Provnis Jambi Beserta Isteri/ (Foto: Alan)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Dalam upaya mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi berserta pasangan, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Roadshow Bus KPK 2023 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan pembekalan serta sosialisasi dan pemahaman antikorupsi di Provinsi Jambi dilingkup DPRD Provinsi dan Kota Jambi, ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Disini kami sudah sepakat bersama dan tidak mungkin kami masuk dalam jarum yang sama, dimana pada tahun yang lalu terjadi OTT di Provinsi Jambi, yang berkaitan dengan ketok palu anggaran, dimana eksekutif dan legislatif sudah menjadi tersangka dan sudah ada yang menjalani hukuman. Disini kami semua pimpinan DPRD sudah bertekad dimana kita membangun kembali transparansi di DPRD di mata masyarakat, dan berikhtiar bersama-sama menjauh tindakan korupsi,” ujar Edi Purwanto.

Sementara itu, narasumber Integritas Pelatihan Muhamad Indra Furqon dari Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menyampaikan bahwa pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu diantara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019. Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena ditempatnya nihil gratifikasi. Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

“Artinya gratifikasi itu ada, hanya belum mau lapor saja,” sebut Indra.

Bacajuga

Gerbang Utama DPRD Provinsi Jambi Masih Digembok, Padahal Gelombang Demo Sudah Selesai, Ada Apa? 

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

Ketua DPRD Jambi Soal Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Pemprov dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 202

Lebih lanjut Indra menuturkan, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

“Soal gratifikasi, ada beberapa perspektif yakni perspektif logika, etika, agama dan hukum,” tutur Indra.

Dijelaskan Indra, dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi. “Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik. Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi,” jelas Indra.

Indra juga menambahkan, untuk mencegah gratifikasi perlu komitmen dan integritas semua pihak. Untuk itu perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk lingkungan baik instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi, mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi.

“Yang akan kita bangun terkait pengendalian gratifikasi, akan kita bangun sistem. Karena kalau sistemnya terintegrasi, apalagi publik juga bisa mengakses, akan sangat sulit bagi oknum-oknum tertentu untuk bermain,” pungkas Indra.

(jp/min)

Kata kunci: DPRD JambiKPK
Berita sebelumnya

RSUD Raden Mattaher Jambi Sambut Baik Diskusi Gratifikasi dan Sponsorship oleh Tim Satgas KPK

Berita selanjutnya

Kapolda Jambi Buka RDP dengan KPK RI

Berita Terkait

Gerbang Utama DPRD Provinsi Jambi Masih Digembok, Padahal Gelombang Demo Sudah Selesai, Ada Apa? 

2025-09-10
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Ketua DPRD Jambi Soal Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

2025-09-03

Pemprov dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 202

2025-09-03

Kata KPK: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas dari Korupsi

2025-08-18
KPK RI (ilustrasi)/ist.net

KPK Setor Rp403 Miliar ke Kas Negara Selama Semester I 2025

2025-08-12

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Lewat Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas 

2025-08-12
DPRD Provinsi Jambi gelar rapat paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029. Jumat Agustus 2025 malam/ foto: Ampar

Komisi I Sororti 16 OPD Pemprov Jambi, Salah Satunya Mendorong Penyelesaian Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

2025-08-02
Ketua Fraksi PAN, DPRD Provinsi Jamabi, Ahmad Kausari/ Foto: Istimewa

Ketua Fraksi PAN Kausari Dorong Infrastruktur KSCT Masuk RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029, Salah Satunya Jalan Simp Rantau Suli-Beringin Tinggi

2025-07-29
M Nasir Anggota DPRD Provinsi Jambi/ Foto: Ampar

Bobroknya Layanan, Anggota DPRD M Nasir Minta Ketegasan Gubernur Jambi: Ganti Direksi RSUD Raden Mattaher, Sudah Tidak Beras

2025-07-26
Berita selanjutnya
Kapolda Jambi Buka RDP dengan KPK RI/ Foto: Humas Polda Jambi

Kapolda Jambi Buka RDP dengan KPK RI

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar/ (Foto: Mhd/ampar)

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar

Warga Jambi Temukan Benda Diduga Granat/ (foto: mhd/ampar)

Warga Jambi Temukan Benda Diduga Granat

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Membaca Kertas Kosong

Cukup Bayar DP 7 Persen Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian/ Foto: Ajeng

Cukup Bayar DP 7 Persen Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.