AMPAR.ID, Jambi – Permasalahan kepemimpinan pada kepengurusan Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, yang telah berlangsung semenjak November 2021 dan telah dilakukan mediasi oleh Gubernur provinsi Jambi tidak kunjung adanya penyelesaian sehingga dapat mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi.
“Untuk menjaga penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unbari Jambi sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu menunjuk pejabat sementara Rektor Universitas Batanghari Jambi Prof. Dr. Herri, SE.,MBA Plt. kepala LLDIKTI wilayah X mulai tanggal 1 April 2022”, terang Dr. Lukman. ST. M.Hum, Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Kemdikbud RI. Kamis (9/6).
Adapun pertemuan di kantor Gubernur provinsi Jambi pada tanggal 2 Juni 2022 yang dihadiri oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, direktur kelembagaan, Plt. Kepala LLDIKTI di wilayah X, Yayasan Pendidikan Jambi Camelia, Fachrudin Razi, dan Husin Syakur atau Yayasan Pendidikan Jambi 1977.
“Belum disepakati antara Yayasan Pendidikan Jambi dan yayasan pendidikan 1977 terkait dengan pengelolaan Unbari Jambi yang menjadi permasalahan. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek akan terus menunjuk Pj. Rektor Unbari Jambi Prof. Dr. Herri, SE., MBA sampai permasalahan mendapatkan kepastian hukum”, jelas Dr. Lukman. ST. M.Hum.
(Meli)
















