• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ilegal Drilling, Polda Jambi Amankan 14 Orang Pemodal dan Tutup Ratusan Sumur

27/04/2021
PostTweetSend

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Dibaca 75

AMPAR.ID, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap 14 Pemodal terkait Ilegal Drilling, serta berhasil menutup ratusan sumur minyak.

Dari giat operasi atau penegakan hukum terkait aktifitas Ilegal Drilling (Siginjai 2021) dibeberapa titik di provinsi Jambi selama 20 hari.

“Berkaitan dengan penegakan hukum, upaya yang dilakukan Polda Jambi dan Jajaran, Khususnya di wilayah Kecamatan Bajubang batanghari, desa Bungku dan Pompa Air berhasil dilakukan pengerusakan di TKP kegiatan Ilegal Drilling,”kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, saat gelar prese realis Senin (26/04/2021) .

Kegiatan yang dilakukan yakni penutupan sumur minyak dengan total dilaksanakan sebanyak 612 sumur Minyak Ilegal dan 119 Bak Seller, termasuk juga beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan dan juga gudang.

“kita berhasil mengamankan 1 orang tersangka di lokasi sumur, di wilayah Batanghari dan saat itu tersangka juga sedang ditemukan menggunakan Narkotika jenis Sabu,” katanya.

Untuk tersangka lainnya, kata Direskrimsus Polda Jambi dilakukan penangkapan di beberapa lokasi yakni di Kota Jambi, Muaro Jambi, Tebo dan di Batanghari.

“Saat itu tersangka sedang melakukan pengangkutan yakni dengan menggunakan Truk dan Mobil Tangki. Didapati sebanyak 12 perkara dengan 11 tersangka,”jelasnya.

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minyak ilegal sebanyak kurang lebih 78.000 liter yang sampai dengan detik ini menjadi akumulasi satu tahun 2021 ini sebanyak kurang lebih 300 ribu liter minyak dengan jumlah 95 tersangka dan jumlah perkara di tahun 2021 untuk Ilegal Drilling sebanyak 79 tersangka.

“Saat ini perkara tersebut sudah sampai di tingkat kejaksaan, dengan jumlah 46 perkara yaitu P21 dan yang lainnya masih dalam proses penyelidikan,”ujarnya.

Dari beberapa kasus, pihaknya juga mengungkap tersangka yang berperan sebagai pemodal sebanyak 14 orang pemodal.

Sementara itu, untuk tiga tersangka yang ditandai oleh Polda Jambi, yang kedapatan di TKP Ilegal Drilling di salah satu sumur yang sedang melakukan kegiatan Molot dan juga sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu.

“Yang dua tersangka lainnya berhasil diamankan pada saat penangkapan sebuah tangki yang hendak melakukan distribusi minyak ilegal ke wilayah Dumai,”ungkapnya.

Selain itu, pihaknya melakukan netralisir terhadap aktivitas Ilegal Drilling dengan luas area kurang lebih sekitar 55 Hektar dan sebagian besar di wilayah kerja pertambangan.

“Ya kita lakukan netralisir di aktifitas Ilegal Drilling sekitar kurang lebih 55 hektar,”tuturnya.

Ia berharap, untuk kedepannya kegiatan Ilegal Drilling dapat berhenti dan masyarakat di sekuat lokasi sumur tersebut bisa beraktivitas normal kembali, melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif sebelum ada aktifitas Ilegal Drilling tersebut.

“Kami juga melakukan kegiatan preventif dengan menepatkan personil dan juga pos di beberapa titik terutama di lokasi yang kita lakukan penertiban Ilegal Drilling,”tandasnya. (Ichsan)

Kata kunci: Direskrimsus Polda JambiIlegal Drillingminyak Bayatminyak ilegalPolda jambi
Berita sebelumnya

Meresahkan, Balap Liar di Jangkat Timur Luput Dari Pantauan Polisi

Berita selanjutnya

Ingat! Ini 12 Hal Makruh yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya

Ingat! Ini 12 Hal Makruh yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Ilustrasi (foto/istimewa)

Sate Kiriman Wanita Misterius Tewaskan Anak Pengemudi Ojol, Ini Kronologinya

Party Ultah di Swiss-Bell Hotel, Fasha: Managemen Hotel Salah

Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.