• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi, Lagi-lagi PT Pesona Belantara Persada Tidak Hadir

2021-06-21
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata antara penggugat WALHI Jambi dengan PT Pesona Belantara Persada sebagai tergugat satu dan PT Putra Duta Indah Woo (PDI) sebagai tergugat dua. Sedangkan turut tergugat satu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan turut tergugat dua Pemerintah Provinsi Jambi pada Senin 21 Juni 2021.

Namun lagi-lagi tergugat satu (PT Pesona Belantara Persada) tidak hadir, sehingga ketua majelis hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan. Dan pihak tergugat satu tidak menggunakan haknya didalam persidangan.

Persidangan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Hakim kemudian meminta Hakim Mediator Partono, SH, MH untuk mediasi. Hakim Partono, SH, MH sebagai hakim mediator kemudian menetapkan tanggal 30 Juni 2021 sebagai mediasi pertama.

Pada persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Syafrizal, S.H. WALHI Jambi selaku penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum yaitu Ramos A.H. Hutabarat, S.H, Musri Nauli, S.H, Sena Neranda, S.H. dan Togi Silalahi, S.H.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan mewakili kepentingan lingkungan hidup. Sebab, kebakaran terus berulang di wilayah kedua konsesi korporasi PT PDIW dan PT PBP dari rentang tahun 2015 sampai tahun 2019. Lokasi kedua konsesi saling berdampingan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

“WALHI Jambi menggugat perdata kedua perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup. Nilai pemulihan yang harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab mutlak perusahaan mencapai total Rp 200 miliar,” katanya, Jumat (21/5).

Bacajuga

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Menteri LH Puji Komitmen Pemprov Tangani Karhutla di Jambi

Al Haris Lapor ke Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB: Langkah Strategis Penanganan Karhutla

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

Ia menjelaskan, nilai itu terdiri atas Rp 101 miliar untuk PT PBP dan Rp 98 miliar untuk PT PDIW. Selain itu, tuntutan untuk pemulihan bersama kedua perusahaan pada wilayah yang berdampingan itu senilai Rp 800 juta.

“Oleh karena kami menyimpulkan bahwa kedua perusahaan itu telah melakukan pembiaran sehingga gugatan kami ajukan ke pengadilan,” ujar Abdullah. 

Kata kunci: gugatan walhi Jambiilegal loggingkarhutlaKLHKPerambahan HutanPT Pesona Belantara Persadawalhi jambi
Berita sebelumnya

Babak Baru Kasus Pemotongan Dana Insentif, Kepala BPPRD Kota Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita selanjutnya

Haris Tenggelam di Sungai Merangin Dekat Proyek Jembatan

Berita Terkait

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16

Menteri LH Puji Komitmen Pemprov Tangani Karhutla di Jambi

2025-07-30
Al Haris Lapor ke Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB: Langkah Strategis Penanganan Karhutla

Al Haris Lapor ke Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB: Langkah Strategis Penanganan Karhutla

2025-07-28
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Batang Hari

2025-07-24

Gawat! Kebakaran Lahan Gambut di Muarojambi Mencapai 300 Hektare, Api Belum Berhasil Dipadamkan

2025-07-24
Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

2025-06-23
Terungkap! Kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Lahap Lahan Kelompok Tani, PetroChina Sigap Lakukan Pemadaman

Terungkap! Kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Lahap Lahan Kelompok Tani, PetroChina Sigap Lakukan Pemadaman

2024-09-12

Pj Bupati Sarolangun Ikuti Apel Siaga Bencana Karhutla 2024

2024-08-29

Polisi Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Pembakar Hutan

2024-08-16

Polisi Tangkap Truk Bawa Kayu Tanpa Kokumen, 4 Tersangka Turut Diamankan

2024-08-16
Berita selanjutnya

Haris Tenggelam di Sungai Merangin Dekat Proyek Jembatan

Tangkapan layar media sosial

Seangkatan Kiai Hasyim Asy'ari, Ulama Banten Berusia 154 Tahun Ini Hebohkan Warganet

Pedagang Ungkap Oknum Nakal Raup Keuntungan dari Sewa Aset Pemda Sarolangun, Kok Bisa

doc.dprd/ist

DPRD Batanghari Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jambi

Diduga Kankangi Aturan, Proyek sekolah dari APBN di Tanjabtim Disoal

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.