• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,661

AMPAR.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar aturan. Sebanyak empat personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026).

Upacara pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Momentum emosional terlihat saat prosesi penanggalan seragam dinas Polri dan pemberian tanda silang pada foto para personel yang diberhentikan. Dari empat orang tersebut, dua di antaranya menjalani prosesi secara in absentia atau tidak hadir di lokasi.

Identitas Personel yang Dipecat

Berdasarkan keputusan Kapolda Jambi, keempat personel yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah:

  • Brigpol Derry Adriansyah

  • Briptu Yosva Rengga

  • Bripda Samson Pardamean

  • Bripda Nabil Ijlal Fadlul

Dalam amanatnya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga marwah dan integritas organisasi. Ia menyatakan tidak ada tempat bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi melalui pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

“Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri. Ini adalah konsekuensi yang harus diterima bagi setiap anggota yang melanggar aturan. Seluruh personel wajib menjunjung tinggi profesionalitas dalam bertugas,” tegas Kapolda di hadapan jajaran.

Jenderal bintang dua tersebut juga berpesan agar peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi personel lainnya. Ia berharap tidak ada lagi upacara serupa di masa mendatang dan meminta seluruh jajaran melakukan introspeksi diri untuk bekerja sesuai aturan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penegakan kode etik dilakukan secara transparan dan profesional. Kehadiran pihak eksternal seperti Kepala Ombudsman Jambi dan Tim Kompolnas RI dalam upacara tersebut menjadi bukti keterbukaan Polda Jambi dalam mengawasi disiplin internal.

Bacajuga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

“Diharapkan seluruh personel dapat mengambil hikmah. Tingkatkan disiplin dan integritas. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang merusak kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kombes Pol. Erlan.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Irwasda, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. (red)

Kata kunci: BeritapdthPolda jambipolisi
Berita sebelumnya

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis dalam Pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera

Berita selanjutnya

Disdik Jambi dan Densus 88 Bersinergi Cegah Radikalisme di SMKN 1 Kota Jambi

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Berita selanjutnya

Disdik Jambi dan Densus 88 Bersinergi Cegah Radikalisme di SMKN 1 Kota Jambi

SUMATRA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 bertema “The
New Horizon” dan peringatan Hari Bumi 22 April 2026, Hutama Karya menyelenggarakan aksi penanaman pohon secara serentak di seluruh ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang dikelola. Kegiatan ini sekaligus menjadi kick-off program penanaman 17.000 pohon dari 18 jenis tanaman di 11 ruas tol di JTTS yang dikelola di sepanjang tahun 2026 ini. Adapun jenis pohon yang ditanam disesuaikan dengan kondisi dan jenis tanah di daerah masing-masing.  Aksi ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup yang pada tahun 2025 mengajak seluruh pengelola jalan tol di Indonesia untuk menghijaukan koridor dan mengendalikan emisi di kawasan jalan tol. Sebagai pengelola JTTS, Hutama Karya menjadikan penghijauan sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan infrastruktur.  “Di Usia ke-65, Hutama Karya ingin menunjukkan bahwa Pembangunan infrastruktur dan tanggung jawab lingkungan bukan hal yang bertentangan, tema “The New Horizon” bagi kami salah satu wujudnya adalah komitmen nyata terhadap penghijauan di koridor JTTS,” ujar Iwan Hermawan, Direktur Operasi III Hutama Karya.  Program penghijauan di Rest Area dan Ruang Milik Jalan (Rumija) JTTS bukan kegiatan baru. Hutama Karya telah menjalankan penanaman pohon secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir, seiring dengan beroperasinya ruas-ruas tol baru di Sumatra.  “Hingga saat ini, sekitar 98.000 pohon telah tumbuh di sepanjang koridor JTTS. Pohon yang ditanam dipilih berdasarkan kesesuaian dengan ekologi kawasan setempat, dan berfungsi tidak hanya sebagai penghijauan tetapi juga untuk menjaga kualitas udara, meredam kebisingan, mencegah erosi tanah, serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan,” tambah Iwan.  Penanaman pohon ini dilaksanakan secara serentak di seluruh ruas JTTS yang dikelola Hutama Karya. Sementara itu, seremoni utama kegiatan dilaksanakan di Rest Area KM 41 Jalur B Tol Binjai–Langsa, yang ditandai dengan penanaman pohon oleh Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan bersama jajaran manajemen Hutama Karya dan Panitia HUT HK
lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Jalan Bebas Hambatan BBPJN Sumut Sriono, Kepala Satuan PJR AKBP Dhery Fajariandono, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhany sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penghijauan di koridor JTTS.  Langkah Awal: Mengukur Dampak Lingkungan  Khusus tahun ini, Hutama Karya melakukan pengukuran potensi serapan karbon dari vegetasi
yang ditanam di koridor JTTS. Menggunakan pendekatan perhitungan berbasis The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), 17.000 pohon yang ditanam pada tahun 2026 diproyeksikan mampu menyerap sekitar 9.930 ton CO2e secara kumulatif hingga tahun 2050.  “Angka-angka ini belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan untuk pertama kalinya, kontribusi ekologis nyata diukur dengan metode sains dapat dibagiakan kepada publik, yang penting bagi kami adalah mulai mengukur, apa yang bisa diukur agar dapat dikelola dan ditingkatkan, ini baru awal dan angka ini akan terus bertambah seiring berjalannya operasional JTTS,” imbuh Iwan.  Penghijauan sebagai Bagian dari Pengelolaan Infrastruktur Jalan Tol  Dengan puluhan ribu pohon yang kini tumbuh di sepanjang Rumija dan Rest Area, Hutama Karya memandang penghijauan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan infrastruktur jalan tol. Inisiatif ini bukan sekadar program tambahan, melainkan salah satu komponen
penting dalam operasional jalan tol yang berkelanjutan. Koridor JTTS tidak hanya berfungsi sebagai jalur konektivitas ekonomi di Sumatra, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis bagi kawasan yang dilaluinya.  “Ke depan, Hutama Karya akan terus memperluas cakupan penghijauan seiring dengan
pertumbuhan jaringan JTTS serta mempublikasikan perkembangan data dampak lingkungan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kepada public,” tutup Iwan.  Sebagai tambahan informasi, program Hutama Karya ReGreen merupakan bagian dari rangkaian Hutama Karya Peduli, yaitu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dirancang untuk menciptakan nilai bersama,tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. Selain ReGreen, program ini juga mencakup Hutama Karya Mengajar, Hutama Karya EduInfra, Hutama Karya WASHInfra, serta Bazaar UMKM. Selain itu, penanaman pohon lainnya juga dilaksanakan di ruas tol yang berada di Pulau Jawa yakni Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan JORR Seksi S (JORR-S).

Peringati Hari Bumi Sedunia 2026 dan HUT ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Badan Gizi Nasional Segel Sementara SPPG Simpang III Sipin

Protes Warga, Badan Gizi Nasional Segel Sementara SPPG Simpang III Sipin

Resmikan Kantor Engineering Baru, PT SAS dan Group Kian Bersinergi dengan Masyarakat

Al Haris Bangga: Sungai Penuh & Tebo Juara 1 se-Sumatera, Jambi Borong Penghargaan di Malam Apresiasi Kemendagri

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.