• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Benteng Penegak Perda Tercoreng: Oknum Anggota Terseret Jaringan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Diuji

30/07/2026
Kantor Satpol PP kota Jmabi/ istimewa

Kantor Satpol PP kota Jmabi/ istimewa

PostTweetSend
Dibaca 2,462

AMPAR.ID, JAMBI — Benteng penegak peraturan daerah di Kota Jambi kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi berinisial RIF (39) diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi usai terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan RIF dilakukan dalam operasi berseri BNNP Jambi pada 27–28 Juli 2026. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan total sembilan tersangka beserta barang bukti masif berupa 146,59 gram sabu, 766 butir ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, timbangan digital, plastik klip, hingga buku catatan transaksi peredaran barang haram tersebut.

Menanggapi keterlibatan anggotanya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kota Jambi, Beni Handoko, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan tidak akan melindunginya dari jeratan hukum.

“Ya, ada informasinya. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Beni tegas, Rabu (29/7).

Beni memastikan institusinya menghormati proses penyidikan dan menolak melakukan intervensi apa pun. Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus bahan evaluasi total bagi Satpol PP Kota Jambi dalam memperketat pengawasan internal agar personelnya tidak melenceng menjadi bagian dari sindikat narkoba.

“Kami terus memberikan pemahaman, pembinaan, dan penekanan kepada seluruh anggota agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun segala bentuk pelanggaran hukum. Jangan sampai ada anggota yang terlibat,” tambahnya.

Bacajuga

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

Bahaya Narkoba Sabu: Otak Rusak, Emosi Tak Stabil, Rumah Tangga Hancur

Hingga saat ini, BNNP Jambi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap RIF dan delapan tersangka lainnya guna membongkar seluruh jaringan penyuplai maupun pemesan di balik peredaran narkotika ini. (red)

Kata kunci: narkobaSatpol PP
Berita sebelumnya

Buka MPLS SRT 1 Tanjab Timur, Al Haris Minta Siswa Tekun Belajar dan Manfaatkan Fasilitas Gratis

Berita selanjutnya

Evaluasi SAKIP 2025, Al Haris Dorong Perangkat Daerah Perkuat Akuntabilitas Kinerja

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

20/04/2026
Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung 'Si Licin' Berakhir di Sel

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

16/04/2026
Ilustrasi penangkapan pelaku narkotika/ Foto: Porwebindo

Bahaya Narkoba Sabu: Otak Rusak, Emosi Tak Stabil, Rumah Tangga Hancur

08/03/2026

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba

31/01/2026

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

15/11/2025

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

03/11/2025

Ngeri, Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Perusak Generasi Bangsa 

29/10/2025

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Empat Tokoh Berkontribusi Aktif Program Kambung Anti Narkoba 

04/08/2025
Berita selanjutnya

Evaluasi SAKIP 2025, Al Haris Dorong Perangkat Daerah Perkuat Akuntabilitas Kinerja

Narkoba Tembus Benteng Pemkot: Wali Kota Jambi Kibarkan Bendera Perang LAWAN Narkotika

Tanjab Timur Resmi Miliki Sekolah Nasional Terintegrasi, Bupati Dillah Teken Hibah Lahan 21 Hektare

mantan Direktur Administrasi dan Keuangan (Dirak) Perumda Tirta Mayang, Sahat, dalam sidang lanjutan perkara pengadaan bahan kimia jenis sucolite, Kamis (30/7/2026)

Sidang Kasus Tirta Mayang: Hakim Cecar Eks Dirak Soal Asal-usul Bahan Kimia Sucolite

Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat 'Jalur Belakang', Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.