• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

CE Mangkir Diperiksa Bawaslu, Polisi: Mestinya Bisa Dijemput Paksa

26/12/2020
PostTweetSend
Dibaca 80

AMPARM.ID, Jambi – Kasus dugaan kampanye di minggu tenang di Sadu oleh Cagub 01 Cek Endra, meninggalkan fakta baru bagi masyarakat. Ternyata, CE sudah berkali-kali dipanggil Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) namun tak hadir alias tak kooperatif.

Beda dengan Al Haris Cagub Jambi 03, begitu dipanggil Bawaslu-Gakkumdu Merangin, hari ini ia langsung hadir untuk menunjukkan betapa Haris kooperatif dengan aturan.

Dikonfirmasi terkait penghentian kasus dugaan kampanye di minggu tenang CE, di Sadu, Tanjabtim, Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah mengaku kasus itu belum sampai ke pihaknya.

“Belum sampai, kalau sudah sampai ke kita, pasti kita proses,” ungkap Kapolres Tanjabtim Deden, kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Tanjabtim AKP Johan Cristy Silaen menjelaskan, kasus dugaan kampanye CE di Sadu itu memang dihentikan di tingkat Gakkumdu dan Bawaslu. Sehingga, polisi belum bisa memprosesnya sebagaimana aturan berlaku.

Sementara, soal aturan-aturan kampanye dan lain-lain, sudah dibahas oleh Bawaslu Tanjabtim dan Gakkumdu Tanjabtim sehingga terjadi kesepakatan untuk menghentikan kasus tersebut.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Ditanya apakah Cek Endra yang sudah dipanggil berkali-kali namun tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu dan Gakkumdu Tanjabtim, Kasatreskrim membenarkan bahwa itu menjadi salah satu masalah bagi polisi.

“Itu lah kendalanya. Kami termasuk jaksa sudah menyarankan kalau (Cek Endra, red) tidak juga hadir, mestinya bisa dijemput paksa,” jabarnya.

Tetapi, entah karena aturan Bawaslu atau seperti apa, CE sampai kasus itu dihentikan tak pernah hadir memenuhi panggilan Bawaslu dan Gakkumdu.

Di sisi Bawaslu, sampai hari ini masih ngotot bahwa secara administrasi pihaknya sudah melaksanakan seusai regulasi yang berlaku. Dan berdasar kajian Gakkumdu tidak terpenuhi unsur atas laporan itu.

“Berdasarkan kajian Gakkumdu tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang 10 itu, jadi laporan ini tidak memenuhi unsur seperti yang dìduga kepada Paslon nomor urut 1 (Cek Endra-Ratu Munawaroh, red),” kata Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Samsedi, Sabtu (26/12/2020).

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa keputusan ini diambil secara bersama-sama dari pihak Bawaslu Tanjab Timur, kepolisian dan kejaksaan (Gakkumdu) melalui rapat bersama. “Tentunya semua pihak mengetahui mengenai hal ini, karena ini keputusan bersama-sama,” ujarnya.

Terkait mangkirnya CE dari panggilan Bawaslu-Gakkumdu Tanjabtim dibenarkannya. Bahkan, ia mengatakan sudah melakukan tiga kali panggilan untuk Cagub 01 Cek Endra, bahkan sudah mencoba melalui klarifikasi via zoom namun tidak ada juga jawaban.

“Kita sudah buka via zoom sampai berapa jam, tidak ada juga masuk-masuk. Kita konfirmasi tidak ada juga konfirmasi balasan. Bawaslu juga tidak ada kewenangan pemanggilan paksa, karena di Peraturan Bawaslu tidak ada itu,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika kasus ini baru mencapai pembahasan kedua, bukan tahap kedua. “Kasus ini baru sampai tahap klarifikasi, kalau sudah terpenuhi semua tahapan klarifikasi baru naik tahapan kedua. Kalua yang kemarin baru sampai tahapan klarifikasi dan berdasarkan keputusan bersama Sentra Gakkumdu kasus ini tidak memenuhi unsur 187 mengenai adanya unsur mengajak dan menyakinkan itu,” ujarnya.

Sementara, pelapor, Syaiful Bakhri, mengaku tak puas dengan kasus dugaan kampanye Cek Endra di masa tenang. Apalagi penghentian kasus itu tanpa kehadiran Cek Endra sama sekali di Bawaslu Tanjabtim.

“Masak dihentikan tanpa pelapor hadir. Ini hukum seperti apa?” ujar Syaiful.

Syaiful mengapresiasi Al Haris yang hadir di Bawaslu-Gakkumdu Merangin hari ini.

“Ini contoh pemimpin yang benar. Kalau dipanggil aparat hukum itu hadir, bukan malah mangkir. Wajar saja dia kalah di Pilgub kalau begini orangnya,” tutupnya.(*)

Kata kunci: Bawaslu provinsi JambiBawaslu RIcek EndraPolda jambi
Berita sebelumnya

Kesepaian Isteri Meninggal, Bapak Cabuli Anak Sendiri

Berita selanjutnya

Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu Terus Bergulir, Polres: Masih di Bawaslu

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya

Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu Terus Bergulir, Polres: Masih di Bawaslu

Jarang Terekspose, Keindahan Wisata Pulau Burung Jambi Yang Bikin Mata Melongok

Sunatan Massal Ala Panitia Masjid Nurussalam Talang Banjar Nan Patut Dicontoh

Upah Gelembungkan Suara CE-Ratu, Diduga Satu PPK Dapat Separuh N-Max

Nah, Ribuan Hektare Lahan Petani Jambi Abrasi, BKSDA Tamanami Bakau Magrove

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.