AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Dinas Sosialdukcapil Provinsi Jambi Drs. M Arief Budiman, buka suara soal dugaan korupsi bersumber dari sedekah/sumbangan dari masyarakat ke panti ke UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Jambi tidak jelas peruntukannya.
Menurutnya, Sejauh ini tidak ada laporan pertanggung jawaban yang diterima pihaknya dari Kepala UPTD Panti sosial Tresna Werdha Jambi.
Kadinsos Dukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman, menyebut membentuk tim investigasi lapangan menelusuri terkait aliran dana sumbangan dari masyarakat tersebut.
“Makamnya sudah di siapkan oleh negara, sumbangan dijadikan duit untuk jajan atau duit saku lansia,” jelasnya kepada ampar.id lewat sambungan telepon selulernya belum lama ini.
Secara aturan, Kata Arif, sumbangan dalam bentuk apapun harus terdata, dan kemudian dari siapa harus jelas.
“Kewenangan itu ada di kepala UPTD Panti Sosial, kemudian harusnya apapun bentuk barang keluar dan masuk non APBD harus ada laporan naraca. Sampai sejauh ini tidak ada laporan,” tegasnya kesal.
Sekali lagi dia menegaskan, “Kita akan bentuk Tim investigasi lapangan dalam waktu dekat. Kita akan benahi ini…biar ada perubahan,” tembangnya lagi.
“Lansia itu tanggung jawab kita, Kalau memang tidak benar akan kita benahi, kita tegas aja kalau terbukti akan ganti kepala UPTD nya,” kelasnya.
Soal bantuan sembako di jual kembali oleh kepala UPTD Panti Soal Tresna Werdha Jambi, Irmawati kepada orang lain.
“Kalau memang dijual oke..duitnya kemana? Itu yang jadi persoalan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya…
Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur, Jambi, yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, No75, Paal Lima, Kotabaru, Kota Jambi diduga menggelapkan sedekah bantuan sumbangan dari masyarakat.
Kabar ini mencuat ke publik belakangan ini, dari informasi yang diterima media ini bantuan berupa sembako dan uang tunai dari masyarakat tidak jelas peruntukannya padahal panti jumpo plat merah tersebut sudah dianggarkan oleh pemerintah.
“jadi ada bantuan beras, telur, mie instan, migor dan uang tunai dari para dermawan kepada lansia itu tidak jelas peruntukannya, dan diduga masuk ke kantong Kepala UPTD Panti tersbut, kan kasihan orang yang sudah memberikan sumbangan” ujar sumber terpercaya media ini.
Parahnya lagi, sejak dua tahun terakahir ini, bantuan sembako kepada panti tersebut dijual kembali oleh kepala UPTD Panti kepada orang lain ke pegawai PTT didalam sana.
“uang nya diduga ditilap oleh yang bersangkutan, padahal lansia mengeluhkan tidak lagi mendapat uang jajan yang seharusnya Rp 50 per-bulan, belakangan ini tidak lagi diterimanya,” tegasnya.
Lebih miris lagi, Praktik KKN Kepala UPTD PSTW Budi Luhur Jambi, Irmawati diduga menakut-nakuti dan mengancam para lansia dan pegawai lain disana agar tidak menceritakan keluar persoalan didalam.
“Lansia di tekan kalau ngadu diancam dipidahkan ke Panti Talang Bakung, makan dak sesuai anggaran, kebanyak lansia makan lauk telur saja, saat ini saja ada lansia yang sakit dan tengah di rawat di RSUD Raden Mattaher Jambi” ujarnya sumber media ini lagi.
Asal tahu saja, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur, Jambi itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dibawah OPD Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi.
Sebagai gambaran, saat ini Panti Sosial plat merah itu dengan daya tampung 72 orang lansia, yang terisi 59 lansia, lansia gangguan jiwa (ODGJ), lansia terlantar dan lainya dengan usia berkisar 60 sampai 87 tahun.
Pemerintah telah menganggar kan dana rehabilitasi lansia panti tersebut setiap tahunnya, bahkan tahun 2024 ini saja dengan pagu anggaran Rp 1,6 Miliar lebih.
Sementara itu, Kasi pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Yenni Yunita, dikonfirmasi tidak tahu menahu soal itu.
“Saya tidak pernah di ajak rapat oleh kepala UPTD Panti, soal anggaran dan sebagai saya tidak tahu, saya disitu merasa bekerja tidak sesuai dengan tugas fungsi (Topoksi),” ujar kepada ampar.id
Dijelsaknnya dia, Memang sangat banyak kejanggalan didalam. Semua seperti ada yang ditutupi tidak transfaran.
“sebenarnya kita bekerja memeberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya lansia, itu juga pesan dari pak Gubernur. Tapi sejak saya menjabat baru 5 bulan disini tidak melihat itu,”. tegasnya.
Terkait sumbangan dari masyarakat, kata Yenni, itu setiap hari pasti ada berupa sembako dan uang tunai bisa dilihat dari absensi tamu.
“jadi sebenar nya kita (panti.rd) sudah punya anggaran dari pemerintah, biaya rehabilitasi lansia secara gratis. Uang makan lansia Rp 53 Juta perbulan, belum lagi anggaran obat-obat, peralatan mandi dan pakain lansia,” tegasnya.
Baru-baru ini, saja kata dia, ada acara Kejati di Panti. Mereka juga memberikan bantuan semako dan lainnya.(Nda)
Diskusi tentang inipost