JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hutan adat di wilayahnya. Langkah ini disoroti sebagai bagian dari agenda strategis nasional untuk mencapai target 1,4 juta hektar hutan adat di Indonesia demi mewujudkan konsep Nusantara Lestari.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., saat membuka secara resmi Festival Hutan Adat Jambi di pendopo Kantor Gubernur Jambi, pada Selasa (19/5/2026).
Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran penting, di antaranya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., Kepala Dinas Kominfo Drs. Ariansyah, M.E., perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam arahannya, Sekda Sudirman menyampaikan bahwa pemberian hak kelola hutan kepada masyarakat adat terbukti efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem sekaligus mendongkrak kesejahteraan ekonomi lokal.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Oleh karena itu, mereka harus diberikan ruang hukum yang sah dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan daerah,” tegas Sudirman.
Ia menambahkan, Festival Hutan Adat yang diisi dengan perlombaan pengelolaan ini merupakan kali pertama diadakan di Provinsi Jambi. Pemerintah daerah berharap ajang ini mampu membakar semangat para kepala desa dan lembaga adat untuk mengoptimalkan potensi wilayahnya, sekaligus mematangkan sinergi lintas sektor guna memperkuat aspek sosial dan budaya setempat.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyebut festival ini sebagai instrumen akselerasi untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada komunitas adat.
Sebagai bentuk apresiasi konkret atas komitmen menjaga kelestarian alam, Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan penghargaan kepada tiga Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) terbaik di tingkat provinsi.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, LPHA Dusun Baru Pelepat dari Kabupaten Bungo sukses menyabet peringkat pertama dengan raihan nilai 93,7. Posisi kedua ditempati oleh LPHA Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi dari Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9. Sementara peringkat ketiga diraih oleh LPHA Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo dari Kabupaten Merangin yang mengantongi nilai 87,2.
Melalui pemberian stimulus dan penghargaan ini, Pemprov Jambi optimis pola pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal dapat terus diduplikasi ke berbagai wilayah lain, sehingga target pelestarian lingkungan hidup skala nasional dapat segera tercapai.
















