AMPAR.ID, JAMBI – Wakil Rakyat Merangin dari Dapil IV Saprion, angkat suara terkait proyek Peningkatan dan Rigit Beton jalan dari simpang Rantau Suli – Beringin Tinggi yang dikerjakan rekanan asal jadi.
Saat ini, kondisinya sudah sangat memprihatinkan bak kubangan kerbau, warga kecewa dan protes jalan tersebut tidak bisa dinikmati dan hanya mengahamburkan duit rakyat saja.
Saprion, Anggota DPRD Merangin dari Fraksi Gerindra itu mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyoal proyek jalan tersebut.
BACA JUGA: Terkesan ‘Aji Mumpung’ Proyek Rp2,4 Miliar Jalan Simpang Rantau Suli-Beringin Tinggi Asal Jadi
“Atas laporan masayarakat, kita sudah turun waktu itu (Tahun 2020.Red) turun ke Pematang Pauh dengan kadis PUPR Merangin dan pembangunan sedang berjalan. Jadi persolan itu clear tetap lanjut karena rekanan bersedia memperbaiki apa yang jadi tuntutan warga”, Ujar Saprion, kepada media ini Senin (05/07/2021)
Saprion berkata, iya mengingtakan kepada rekanan agar bekerja sesuai aturan.
“saya sebagai wakil rakyat dari dapil IV mingingatkan dengan pihak ke tiga atau rekanan bekerja dengan baik, kalau fisik sudah di serahkan ke Pemerintah berarti pekerjaannya sudah selesai. dan barang jelas masih ada perawatan, bila mana ada yang rusak”, tegasnya
Tak sampai disitu, Saprion juga sedari awal sudah menelpon pihak rekanaan.
“bulan puasa saya pernah menelpon pihak ke tiga tentang perawatan jalan. Responhya, kata beliau akan laknasana perawatan bila mana ada yang rusak, nyatanya nol”, kata dia
Terkait hal ini, DPRD Merangin melalui Komisi 3 akan segara turun ke lokasi.
“Dalam waktu dekat kita akan turun bersama Komisi 3 ke Pematang Pauh”, tutupnya
Untuk diketahui, Proyek peningkatan jalan dan Rigit Beton Simpang Rantau Suli-Beringin Tinggi, Jangkat Timur, Kabupaten Merangin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelontorkan Anggran sebesar Rp2,4 Miliar tahun 2020 meski ditengah kondisi sulit wabah covid-19.
Proyek itu dikerjakan oleh oknum Kades dan sebagai pelaksana CV. Khanza Jaya Kontruksi yang berkantor di Pasar Rantau Panjang, Tabir dan konsultan pengawas PT. TRI KERACIPTA KONSULTAN. Proyek itu mulai dikerjakan pada 24 Februari 2020 lalu (Kontrak.red) dengan nomor kontrak 02/KONT/PJK/DPUPR/2020.
Sedari awal proyek itu kerap kali bermaslah dan diprotes warga, mulai dari material yang digunakan tidak sesuai. Misalnya pasir/koral bercampur tanah dan batu krikil dari Sungai di desa setempat. Saat itu, Kadis PU Merangin Aspan sempat turun kelakosi atas laporan masyarakat.
(Juanda)
Diskusi tentang inipost