Ampar.id, Jambi – Bersama Melawan Corona, ini lah terus digelorakn oleh semua pihak dipenjuru Pertiwi Ini.
Putus Mata Rantai Penularan pendemi corona virus (Covid-19) Bukan hanya tugas pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan kabupaten, bahkan saat ini pemerintah kecamatan dan desa jaga ambil andil.
Seperti halnya di Desa Tanjung Mudo, kecamatan jangkat Timur-Merangin itu, Pemerintah desa menginisiasi Anggaran Untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBDes dan bantuan keuangan provinsi Jambi.
Anton Prasetyo, Kepala desa (Kades) Tanjung Mudo itu, mengatakan setelah Menerima surat edaran (SE) bupati merangi, Nomor 141/205/DMPD/2020 Tentang Optimalisasi Pengunaan dana Desa dan bantuan keuangan Provinsi Jambi dalam penanganan Covid 19.
“Menindaklanjuti surat bapak bupati, saya selaku kepala desa Menganggarkan sebesar Rp.182 Juta Rupiah”.katanya .
Lebih Detail iya menjelaskan, dari total Rp.182 juta tersebut, bersumber dari Sana desa ( DD) sebesar Rp.142 juta, dan Bantuan Keuangan Provisni Rp.40 juta.
Angka tersebut, dihitung dari Jumlah pagu dana desa (DD) tahun 2020 desa tanjung Mudo Rp.945.027.000 Juta. ” Maka Dianggarkan sesuai aturan yakni 15 persen s/d 20 persen.”katanya.
Terakhir, iya mengatakan Dana Tersebut akan digunakan untuk pengadaan Disenfektan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Serta Pengunaan lainnya yg bersifat menunjang kegiatan penanganan Covid 19.
“Jika Ada kelebihan Anggaran maka akan di Silvakan ketahun 2021 mendatang “.kata Anton .
Untuk diketahui, saat ini dua warga Merangin positif berdasarkan Rapit Test, dan tengah di isolasi di RSUD abunjani Bangko.















