AMPAR.ID, JAMBI – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi di Palembang, kasus manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi, posisinya berada di Palembang,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Polisi Akan Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Tersangka Provokator Pengerusakan Kantor Gubernur
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan namun, dikatakan dia, masih membutuhkan bukti- bukti yang harus diambil dari Kabupaten Kerinci.
“Saat ini masih kami lengkapi. Mudah-mudahan bukti yang kami butuhkan bisa dihadirkan segera,” sebutnya.
Apabila bukti- bukti tersebut bisa dihadirkan, dikatakan dia, penyidik hanya tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat.
“Yang jelas apabila itu bisa dihadirkan berarti kami tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat dan hasilnya akan gelarkan di Polda Jambi,” sebutnya.
(mhd-jp)
Diskusi tentang inipost