• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Masih Bergulir, Kasus Sengketa Lahan antara Arsil dan Robin Lie

2022-08-09
Masih Bergulir, Kasus Sengketa Lahan antara Arsil dan Robin Lie/ AMPAR

Masih Bergulir, Kasus Sengketa Lahan antara Arsil dan Robin Lie/ AMPAR

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Sidang kasus sengketa lahan antara Arsil dan Robin Lie kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (8/8).

Kuasa hukum Arsil, Maizarwin mengatakan bahwa sidang ini merupakan sidang saksi lanjutan yang sempat ditunda pekan lalu dengan agenda penyampaian saksi dari pihak penggugat, Arsil.

“hari ini kita mengajukan dua orang saksi yang berinisial E (52) dan J (42) setelah sebelumnya kita juga membawakan dua orang saksi pada sidang sebelumnya”, ujar Maizarwin.

Dari keterangan saksi berinisial E (52) yang merupakan tetangga dekat dan berbatasan dengan tanah penggugat, Arsil. E mengaku bahwa telah tinggal di jalan Kol. M. Kukuh RT 07, selama 20 tahun dan tidak pernah mengenal ataupun melihat Robin Lie dan keluarga.

Diketahui Robin Lie merupakan pihak yang juga mengaku sebagai pemilik tanah yang ditempati oleh Arsil dan keluarga itu.

Kemudian, E juga menuturkan bahwa Arsil dan E membeli tanah yang berasal dari satu orang yang sama yaitu Tasman. Menurut keterangan E, Tasman mengatakan bahwa tanah yang berbatasan dengan rumahnya tersebut milik Arsil dan keluarga.

Bacajuga

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

Pemprov Jambi dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

“Pada tahun 2004, saat anak saya lahir. Pak Tasman ini bilang ke saya bahwa benar tanah yang berbatasan dengan saya itu merupakan tanah milik Pak Arsil”, kata E.

Sementara itu, J (42) yang merupakan teman Arsil saat melakukan transaksi jual beli tanah tersebut.

J menjelaskan bahwa tanah yang tanah yang saat ini menjadi objek perkara itu merupakan tanah yang dibeli oleh Arsil dari Sukandar yang sebelumnya berasal dari Tasman. Menurut keterangannya, tanah sertifikat tersebut digadaikan di Bank BRI Pasar dan hendak masuk pelelangan. Akan tetapi Arsil bersama Sukandar menuju Bank BRI untuk menebus sertifikat tersebut sebelum terjadi pelelangan.

“Tanah tersebut hendak masuk pelelangan, tapi saat itu Pak Arsil menebus sertifikat di Bank BRI Pasar bersama Pak Sukandar dan menuju pelelangan untuk mengambil surat itu”, ujar J.

Menurut keterangan J saat dipengadilan, Arsil menebus sertifikat yang hendak dilelang itu sebesar sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah.

Tak hanya itu, J saat ditemui tim media menjelaskan saat itu turut terlibat pihak Pegadaian, BRI, Notaris dan BPN dalam penebusan sertifikat tersebut.

Perkara sengketa lahan ini akan berlanjut pada Senin (15/08) pekan depan dengan beragendakan mendengarkan saksi dari pihak tergugat Robin Lie dan keluarga.

(Meli/Min)

Berita sebelumnya

Bupati Mashuri Sambut Kepulangan Jamaah Haji Merangin

Berita selanjutnya

Audiensi dengan Pemprov Jambi, Buruh Batal Aksi

Berita Terkait

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

2025-10-15

Pemprov Jambi dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

2025-10-14

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek Dimulai

2025-10-14

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

2025-10-14

Legislator Gerindra Rocky Candra Tinjau Gudang Perum Bulog Kanwil Jambi

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025

2025-10-13
Berita selanjutnya
Audiensi dengan Pemprov Jambi, Buruh Batal Aksi/ AMPAR

Audiensi dengan Pemprov Jambi, Buruh Batal Aksi

Aliansi Buruh Curhat Soal UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Edi Purwanto: Kita Sampaikan ke Pemerintah Pusat

PJ Bupati Henrizal Lepas Kontingen Sarolangun Ikuti Jambore Nasional

Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD Tanjab Timur

DPRD dan Pemkab Tanjab Timur Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.