AMPAR.ID – Mobil truk angkutan batubara masih saja membandel melewati rute jalan dalam Kota Jambi.
Seperti yang terjadi tadi malam (Sabtu, Red) beberapa mobil truk angkutan batubara telah melewati jalan perkotaan tepatnya dikawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak tegas kepada sopir truk angkutan batubara yang terus membandel dan tidak mentaati aturan yang diberlakukan.
BACA JUGA: Di Mauro Jambi, 8 Truk Batubara juga Kena Tilang Polisi
“Ya benar. Tadi malam mobil truk angkutan batubara melintas didalam Kota, tepatnya di Kawasan Kenali Asam Bawah,”ujarnya Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Minggu (6/2).
Ia menyampaikan, untuk menindak tegas kepada para sopir truk angkutan batubara yang terus saja membandel pihaknya memberikan efek jera kepada para sopir dengan memberikan sangsi tilang.
BACA JUGA: 2 Truk Batubara Kena Tilang Satlantas Polresta Jambi
“Ada 3 unit truk angkutan batubara yang ditilang. Ini guna memberikan efek jera,”ungkapnya.
Kata Aulia, pihaknya tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada para sopir truk angkutan batubara untuk sama- sama mematuhi mematuhi aturan lalulintas, mematuhi kesepakatan bersama berkaitan tonase untuk truk angkutan batubara.
“Jika terus melanggar, maka akan dikenakan sangsi tilang,”ungkapnya.
(san/nda)














