Sabtu, 21 Mei 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi

Senin, 7 Februari 2022
di HUKUM
Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi/ AMPAR

Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi/ AMPAR

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus 3 pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu, ditempat yang berbeda.

Ketiga pelaku tersebut yakni A. Rahmasyah (20) warga Jalan A.R Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Harbiatman (54) warga Jalan Siwabesi RT.6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura dan Edi Chandra (52) warga Jalan Sakura 3 RT.21 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Bacajuga

Polres Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Mudik, Juga Dinikmati Umat Non Muslim

Diketahui, A. Rahmasyah ini akan menjual Narkotika jenis Sabu tersebut kepada Harbiatman dan Edi Chandra.

Pelaku Edi Chandra diringkus BNNP Jambi di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, dan Harbiatman diringkus di Jalan Siwabesi RT 6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Masyarakat Gaduh, Bus Trans Siginjai Mogok Beroperesi Rute Ini

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa untuk penangkapan para pelaku ini berawal informasi dari masyarakat, dikawasan Jalan A.R. Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, Kamis (27/1) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

“Setelah menerima laporan itu, personil BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar, dan ciri-ciri pelaku berhasil teridentifikasi,”ujarnya, Senin (7/2).

Ia menyampaikan, sekitar pukul 16.30 WIB Tim langsung menuju ke tempat yang kerap dijadikan transaksi Narkotika jenis Sabu itu, dan juga memantau aktivitas kegiatan pelaku A. Rahmasyah.

“Setelah itu, sekitar pukul 17.00 WIB pelaku A. Rahmasyah ini keluar rumah dengan sepeda motor Honda Beat warna Putih. Melihat itu, kendaraan pelaku langsung diberhentikan oleh Tim,”jelasnya.

Namun, saat diberhentikan oleh Tim pelaku A. Rahmasyah langsung melarikan diri dan sepeda motor milik pelaku direbahkan ditinggalkan oleh pelaku dipinggir jalan.

“Tim sudah minta untuk diam dan berhenti. Tapi pelaku A. Rahmasyah ini tidak menghiraukan melainkan tetap melarikan diri,”tuturnya.

Kata Dewa, karena pelaku terus melarikan diri, akhirnya Tim langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

Viral, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Buntut dari Keresahan Warga

“Tim kita sudah berikan tembakan peringatan. Tapi masih lari. Akhirnya, tim langsung lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku sebanyak 1 kali tembakan,”terangnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, kata Dewa, pelaku A. Rahmasyah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dan hasil dari keterangan pihak medis, pelaku bisa dirawat jalan.

“Saat ini para pelaku berada diruang penyidik Bid. Berantas BNNP Jambi untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,”ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 22 bungkus plastik klip ukuran sedang dan 1 bungkus plastik klip ukuran besar dengan berat seluruhnya yakni 196, 12 gram. Selain itu, 2 unit sepeda motor Honda Beat serta 4 buah Handphone turut diamankan. (Ichsan)

Terkait

Kata kunci: berita JambiBNNP Jambinarkotika
Berita sebelumnya

Masyarakat Gaduh, Bus Trans Siginjai Mogok Beroperesi Rute Ini

Berita selanjutnya

Pengedar Sabu Ditembak BNNP Jambi

TerkaitBerita

Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH laksanakan Press Release terkait Pengungkapan  kasus jaringan Narkoba antar Provinsi/AMPAR

Polres Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Jumat, 13 Mei 2022
Mudik, Juga Dinikmati Umat Non Muslim/ AMPAR

Mudik, Juga Dinikmati Umat Non Muslim

Kamis, 12 Mei 2022
Pria di Jambi Tewas Diterkam Harimau Saat Boker Disemak/ ist

Buang Air Besar di Semak, Pria di Jambi Tewas Diterkam Harimau

Rabu, 20 April 2022

Waduh, PO Batu Mukti Putra Wajibkan Calon Pemudik Lampirkan Bukti Vaksin Saat Membeli Tiket

Selasa, 19 April 2022

Detik-detik RSUD Raden Mattaher Jambi Kebanjiran

Senin, 18 April 2022

Di Jambi, Bisnis Kue Kering Online Dijamin Laku Keras Jelang Lebaran

Senin, 18 April 2022

Remaja Asal Sumsel Tenggelam di Sungai Tembesi Merangin

Sabtu, 16 April 2022

Safari Ramadhan, Kunjungan Terakhir Pemkab Asahan di Masjid Nurul Arif

Kamis, 14 April 2022

Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat

Kamis, 14 April 2022

Muscab Demokrat Jambi Berpolemik, Kader Angkat Bicara

Selasa, 12 April 2022
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya
A. Rahmasyah (20) pengedar Narkotika jenis Sabu diberi hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi karena melawan saat akan ditangkap/ AMPAR

Pengedar Sabu Ditembak BNNP Jambi

Maya Yuliana, Mahasiswi jurusan Farmasi STIKES HARAPAN IBU JAMBI/doc.ist

Korelasi Pengetahuan Terhadap Minat Masyarakat untuk Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kerinci Jambi Tahun 2021

Ketua TP-PKK Batanghari Zulfa Fadhil Hadiri Peresmian Sanggar Seni Sastra di SMP N 3/ ist

Ketua TP-PKK Batanghari Zulfa Fadhil Hadiri Peresmian Sanggar Seni Sastra di SMP N 3

Sekda Sapril Dengarkan Arahan Presiden

iKetua DPRD Edi Purwanto Hadiri Peresmian Gedung Baru HMI/ ist

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Peresmian Gedung Baru HMI

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Singapura Umumkan Covid-19 sebagai Flu Biasa, Isolasi Ditiadakan, Pengumuman Kasus Harian Covid Dihentikan!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.