• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi

07/02/2022
Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi/ AMPAR

Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi/ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 152

AMPAR.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus 3 pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu, ditempat yang berbeda.

Ketiga pelaku tersebut yakni A. Rahmasyah (20) warga Jalan A.R Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Harbiatman (54) warga Jalan Siwabesi RT.6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura dan Edi Chandra (52) warga Jalan Sakura 3 RT.21 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Diketahui, A. Rahmasyah ini akan menjual Narkotika jenis Sabu tersebut kepada Harbiatman dan Edi Chandra.

Pelaku Edi Chandra diringkus BNNP Jambi di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, dan Harbiatman diringkus di Jalan Siwabesi RT 6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Di Mauro Jambi, 8 Truk Batubara juga Kena Tilang Polisi

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa untuk penangkapan para pelaku ini berawal informasi dari masyarakat, dikawasan Jalan A.R. Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, Kamis (27/1) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Bacajuga

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

“Setelah menerima laporan itu, personil BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar, dan ciri-ciri pelaku berhasil teridentifikasi,”ujarnya, Senin (7/2).

Ia menyampaikan, sekitar pukul 16.30 WIB Tim langsung menuju ke tempat yang kerap dijadikan transaksi Narkotika jenis Sabu itu, dan juga memantau aktivitas kegiatan pelaku A. Rahmasyah.

“Setelah itu, sekitar pukul 17.00 WIB pelaku A. Rahmasyah ini keluar rumah dengan sepeda motor Honda Beat warna Putih. Melihat itu, kendaraan pelaku langsung diberhentikan oleh Tim,”jelasnya.

Namun, saat diberhentikan oleh Tim pelaku A. Rahmasyah langsung melarikan diri dan sepeda motor milik pelaku direbahkan ditinggalkan oleh pelaku dipinggir jalan.

“Tim sudah minta untuk diam dan berhenti. Tapi pelaku A. Rahmasyah ini tidak menghiraukan melainkan tetap melarikan diri,”tuturnya.

Kata Dewa, karena pelaku terus melarikan diri, akhirnya Tim langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

Viral, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Buntut dari Keresahan Warga

“Tim kita sudah berikan tembakan peringatan. Tapi masih lari. Akhirnya, tim langsung lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku sebanyak 1 kali tembakan,”terangnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, kata Dewa, pelaku A. Rahmasyah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dan hasil dari keterangan pihak medis, pelaku bisa dirawat jalan.

“Saat ini para pelaku berada diruang penyidik Bid. Berantas BNNP Jambi untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,”ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 22 bungkus plastik klip ukuran sedang dan 1 bungkus plastik klip ukuran besar dengan berat seluruhnya yakni 196, 12 gram. Selain itu, 2 unit sepeda motor Honda Beat serta 4 buah Handphone turut diamankan. (Ichsan)

Berita sebelumnya

Masyarakat Gaduh, Bus Trans Siginjai Mogok Beroperesi Rute Ini

Berita selanjutnya

Pengedar Sabu Ditembak BNNP Jambi

Berita Terkait

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026
Berita selanjutnya
A. Rahmasyah (20) pengedar Narkotika jenis Sabu diberi hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi karena melawan saat akan ditangkap/ AMPAR

Pengedar Sabu Ditembak BNNP Jambi

Maya Yuliana, Mahasiswi jurusan Farmasi STIKES HARAPAN IBU JAMBI/doc.ist

Korelasi Pengetahuan Terhadap Minat Masyarakat untuk Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kerinci Jambi Tahun 2021

Ketua TP-PKK Batanghari Zulfa Fadhil Hadiri Peresmian Sanggar Seni Sastra di SMP N 3/ ist

Ketua TP-PKK Batanghari Zulfa Fadhil Hadiri Peresmian Sanggar Seni Sastra di SMP N 3

Sekda Sapril Dengarkan Arahan Presiden

iKetua DPRD Edi Purwanto Hadiri Peresmian Gedung Baru HMI/ ist

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Peresmian Gedung Baru HMI

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.