AMPAR.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus 3 pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu, ditempat yang berbeda.
Ketiga pelaku tersebut yakni A. Rahmasyah (20) warga Jalan A.R Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Harbiatman (54) warga Jalan Siwabesi RT.6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura dan Edi Chandra (52) warga Jalan Sakura 3 RT.21 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Diketahui, A. Rahmasyah ini akan menjual Narkotika jenis Sabu tersebut kepada Harbiatman dan Edi Chandra.
Pelaku Edi Chandra diringkus BNNP Jambi di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, dan Harbiatman diringkus di Jalan Siwabesi RT 6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Masyarakat Gaduh, Bus Trans Siginjai Mogok Beroperesi Rute Ini
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa untuk penangkapan para pelaku ini berawal informasi dari masyarakat, dikawasan Jalan A.R. Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, Kamis (27/1) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setelah menerima laporan itu, personil BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar, dan ciri-ciri pelaku berhasil teridentifikasi,”ujarnya, Senin (7/2).
Ia menyampaikan, sekitar pukul 16.30 WIB Tim langsung menuju ke tempat yang kerap dijadikan transaksi Narkotika jenis Sabu itu, dan juga memantau aktivitas kegiatan pelaku A. Rahmasyah.
“Setelah itu, sekitar pukul 17.00 WIB pelaku A. Rahmasyah ini keluar rumah dengan sepeda motor Honda Beat warna Putih. Melihat itu, kendaraan pelaku langsung diberhentikan oleh Tim,”jelasnya.
Namun, saat diberhentikan oleh Tim pelaku A. Rahmasyah langsung melarikan diri dan sepeda motor milik pelaku direbahkan ditinggalkan oleh pelaku dipinggir jalan.
“Tim sudah minta untuk diam dan berhenti. Tapi pelaku A. Rahmasyah ini tidak menghiraukan melainkan tetap melarikan diri,”tuturnya.
Kata Dewa, karena pelaku terus melarikan diri, akhirnya Tim langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
Viral, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Buntut dari Keresahan Warga
“Tim kita sudah berikan tembakan peringatan. Tapi masih lari. Akhirnya, tim langsung lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku sebanyak 1 kali tembakan,”terangnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, kata Dewa, pelaku A. Rahmasyah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dan hasil dari keterangan pihak medis, pelaku bisa dirawat jalan.
“Saat ini para pelaku berada diruang penyidik Bid. Berantas BNNP Jambi untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,”ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 22 bungkus plastik klip ukuran sedang dan 1 bungkus plastik klip ukuran besar dengan berat seluruhnya yakni 196, 12 gram. Selain itu, 2 unit sepeda motor Honda Beat serta 4 buah Handphone turut diamankan. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost