AMPAR.ID, JAMBI – Petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi gerebek salah satu basecamp narkoba di RT24, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (21/5/2024).
Setibanya di lokasi, basecamp narkoba tersebut sudah dalam keadaan kosong. Petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi ini pun langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan.
Hasilnya, petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi menemukan barang bukti berupa jarum suntik, klip bekas (sabu,Red) dan korek api.
Lalu, basecamp narkoba itu dibongkar dan dibakar oleh petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi agar tidak terjadi lagi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jambi AKBP M Andi Ichsan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu rumah diduga basecamp yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kami datang ke lokasi dan menemukan beberapa bekas pakai yaitu ada plastik sabu, korek api dan satu jarum suntik,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Lokasi tersebut, disampaikan dia, memang terindikasi sebagai tempat yang sering digunakan transaksi narkoba.
“Kami ambil langkah untuk membongkar dan membakar tempat tersebut agar tidak terjadi lagi kegiatan transaksi narkoba,” sebutnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau menemukan agar memberitahu.
“Diimbau, apabila melihat atau menemukan tolong diinformasikan kepada kami. Kami dari Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
(mhd/jp)
















