• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi saat Bersembunyi di Kos Exclusive

09/03/2024
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi saat Bersembunyi di Kos Exclusive/ (Foto: mhd/ampar)

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi saat Bersembunyi di Kos Exclusive/ (Foto: mhd/ampar)

PostTweetSend
Dibaca 79

AMPAR.ID, JAMBI – Dua orang pengedar Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

Mereka ditangkap saat berada di Kos Exclusive di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi belum lama ini. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti Narkotika jenis sabu ini ada sebanyak 6.292,7 gram. Sedangkan, pil ekstasi ada sebanyak 326 butir yang disimpan di bawah kasur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser mengatakan, dari hasil pengembangan, dua tersangka ini diduga merupakan jaringan Internasional.

BNNP Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 9 Tsk Dihadirkan

“Ya karena dari bentuk barang buktinya, ini kemasannya dari luar negeri,” ujarnya, Sabtu (9/3/2024).

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Buntut Razia Kos Alpine Jambi: Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Terduga Pelaku

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Barang bukti narkoba ini, disampaikan dia, kemudian masuk ke Jambi dan selanjutnya di buang ke ke daerah lain hingga ke Pulau Jawa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, berbagai macam jenis barang bukti yang diamankan yaitu 5 bungkusan teh cina bertuliskan Daguanyi diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 6271,1 gram.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu plastik besar diduga berisi Narkotika jenis sabu, tiga plastik klip bening sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 21,6 gram.

Selain itu ada 326 butir pil ekstasi warna coklat bergambar singa dan 12 bal plastik klip bening berbagai macam ukuran.

Lalu, ada juga dua timbangan digital, berbagai macam jenis Handphone, tas serta satu sepeda motor.

Apabila 1 gram sabu dapat digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan 31.000 jiwa. Sementara, 1 butir tablet dapat digunakan untuk 1 jiwa maka 326 orang dapat diselamatkan.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

(mhd/jp)

Kata kunci: EkstasinarkotikaPolda jambiSabu
Berita sebelumnya

Melenggang ke Senayan, Caleg Gerinda Rocky Candra Geser Incumbent SAH, Ini Perolehan Suaranya

Berita selanjutnya

Satgas Kesehatan Dokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personel PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026

Buntut Razia Kos Alpine Jambi: Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Terduga Pelaku

22/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026
Berita selanjutnya
Satgas Kesehatan Dokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personel PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Suara/ (Foto: mhd/ampar)

Satgas Kesehatan Dokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personel PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Razia Pekat, Polisi Amankan Miras dari Lapak PKL dan Satu Pasang Bukan Suami Isteri dari Kosan/ Foto: mhd/ampar

Razia Pekat, Polisi Amankan Miras dari Lapak PKL dan Satu Pasang Bukan Suami Isteri dari Kosan

Polres Merangin saat merazia PETI di Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB/ (Foto: mhd/ampar)

Polisi Amakan 5 Pelaku PETI di Merangin

Harga Cabe Merah Naik Menjelang Ramadhan 1445 H, Pemkot Jambi Datangkan Cabe dari Jawa

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali. (Foto:Dky/Ampar)

Irigasi Jebol, Ketua Komisi III Tantawi Dali: Berakibat Menimbulkan Kerugian Petani

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.