AMPAR.ID, JAMBI- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap empat orang perampok atau pencuri uang milik nasabah Bank senilai Rp 500 juta.
Para pencuri uang milik nasabah Bank bernama Wildan Saleh ini ditangkap oleh pihak Kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (1/9/2024).
Saat itu, pada hari Jumat (23/8/2024) orang suruhan nasabah Bank ini mengambil uang Rp 500 juta dari salah satu Bank. Setelah itu, korban makan siang di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Pada saat nasabah Bank tersebut memarkirkan kendaraannya untuk makan, para pencuri ini langsung melancarkan aksinya.
Adapun identitas para pencuri uang milik nasabah Bank itu yakni Victor David Harahap (55) warga Kelurahan Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Lalu, Muhammad Abdullah (52) warga Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kolidoni Kota Palembang, Sumatera Utara.
Ternyata, dua orang pencuri ini yang juga berperan sebagai pelaku eksekutor pecah kaca ini merupakan residivis dalam perkara yang sama.
Kemudian, Fitrah Udin Sembiring (46) warga Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Jaya, Kota Bekas, Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, Hairuddin (47) warga Kelurahan II Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Para pencuri uang milik nasabah Bank ini memiliki peran masing-masing diantaranya, David sebagai eksekutor pecah kaca, dan Mamat memantau pergerakan nasabah Bank di kawasan Pasar.
Sementara, Fitra memantau letak uang milik nasabah Bank yang berada di dalam mobil. Sedangkan, Udin sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor.
Dari empat orang pencuri uang milik nasabah Bank tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto mengatakan, para pencuri uang milik nasabah Bank ini merupakan sindikat pencurian lintas Provinsi yang diduga bukan hanya sekali melancarkan aksinya.
“Korban menaruh uangnya dibawah jok mobil yang terpantau oleh salah satu orang pencuri tersebut. Saat korban turun dari mobil untuk makan, barulah mereka beraksi,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Setelah berhasil melancarkan aksinya, para pencuri uang milik nasabah Bank ini langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Ada salah satu pencuri yang berperan mengendarai sepeda motor, mereka langsung kabur setelah melakukan aksinya,” jelasnya.
Kejadian ini terungkap, disampaikan dia, dengan adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan para pencuri uang milik nasabah Bank ini terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Pada akhirnya beberapa waktu lalu para pencuri uang ini berhasil ditangkap berkat dukungan tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” sebutnya.
Ternyata, uang sebesar Rp 500 juta ini sebagian telah digunakan oleh komplotan pencuri tersebut. Saat diamankan, hanya ditemukan uang sebesar Rp 86 juta.
“Motor yang digunakan untuk beraksi dan dua motor lain yang dibeli dari hasil pencurian tersebut. Selain itu juga digunakan untuk keseharian mereka,” terangnya.
Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan mobil minibus yang digunakan sebagai sarana kejahatan para pencuri uang milik nasabah Bank.
Pihak Kepolisian juga menemukan kunci T yang diduga untuk keperluan kejahatan mereka. Sementara, Kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan.
“Kita akan kembangkan kasus ini, karena mereka merupakan komplotan lintas Provinsi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pencuri uang milik nasabah Bank ini disangkakan Pasal 363 ayat (4) dan ayat (5) KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
(Mhd/jp)
Diskusi tentang inipost