• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Rumahkan Pegawainya, KPK Antisipasi Penularan Covid-19

2020-03-17
ShareTweetSendSendText

Ampar.id. Jakarta – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), KPK membuat kebijakan untuk ‘merumahkan’ pegawai-pegawainya. Pegawai KPK diperbolehkan bekerja di rumah.

“Sehubungan dengan merebaknya wabah COVID-19 dan munculnya kasus positif virus Corona di Indonesia, serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka KPK melakukan prosedur bekerja dari rumah, bagi seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Meski begitu, KPK tetap memberikan beberapa syarat ke pegawai KPK. Salah satunya, pegawai harus datang ke kantor jika diperlukan atau dipanggil untuk melaksanakan tugas serta diminta fokus mengerjakan tugas meski di rumah masing-masing.

“Pegawai KPK dapat bekerja di rumah atau tempat tinggalnya. Pengaturan sistem kerja tersebut agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu tugas dan fungsi Komisi,” jelas aturan KPK.

“Dalam hal keadaan diperlukan, pegawai wajib memenuhi panggilan atasan untuk hadir melaksanakan tugas di kantor, pegawai Komisi yang melaksanakan BDR wajib berada di rumah masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, seperti keluar untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, ataupun keselamatan, serta melaporkannya kepada atasan langsung,” pungkas Ali.

Pegawai KPK juga tidak diperbolehkan berpergian saat sistem bekerja di rumah diterapkan. Peraturan ini berlaku hingga 31 Maret 2020.

Bacajuga

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

Kata KPK: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas dari Korupsi

KPK Setor Rp403 Miliar ke Kas Negara Selama Semester I 2025

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Lewat Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas 

Sumber: detikcom

Kata kunci: CoronaKPK
Berita sebelumnya

Terbaru, Perkembangan Pasien Supec Corona RSRM Jambi

Berita selanjutnya

Terbaru,Korban Covid-19 Nasional Meninggal Bertambah Tujuh Orang

Berita Terkait

Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Kata KPK: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas dari Korupsi

2025-08-18
KPK RI (ilustrasi)/ist.net

KPK Setor Rp403 Miliar ke Kas Negara Selama Semester I 2025

2025-08-12

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Lewat Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas 

2025-08-12

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

2025-05-16

Komitmen Berantas Korupsi! Gubernur, Bupati Hingga Pimpinan DPRD Jambi Sambangi KPK

2025-05-15

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Hadapan KPK

2025-05-14

Rakor dengan KPK, Bupati Muaro Jambi Pertegas Komitmen Berantas Korupsi

2025-05-14
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri/ foto/ Istimewa

KPK Resmi Tahan Wali Kota Ini Beserta Suami

2025-02-19
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

2025-01-23
Berita selanjutnya

Terbaru,Korban Covid-19 Nasional Meninggal Bertambah Tujuh Orang

Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Corona

Sekda Tebo Suspec Corona di Isolasi RSRM Jambi

Cegah Corona,Bulog Jambi Kerja Dari Rumah

Diskominfo Jambi Galar Conference Bersama ASKOMPSI Dampak Wabah Covid-19

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.