AMPAR.ID, Jambi- Walikota Jambi Syarif Fasha secara resmi mengeluarkan keputusan untuk menghentikan penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi, yang berlaku selama satu minggu ini sejak 23-29 Agustus 2021, Hal ini di ungkapkan nya saat menggelar konferensi pers Minggu (29/08/2021) yang bertempat di Aula Griya Mayang.
Kata Fasha, Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada tanggal 30 Agustus 2021, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti.
Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, maka secara otomatis akan dikeluarkan Instruksi Walikota Jambi terbaru yang selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor: 36 Tahun 2021, terkait pemberlakuan status PPKM Level IV untuk Kota Jambi.
BACA JUGA: 2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19
Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan kendati penyekatan dihentikan, pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan, namun tanpa ada penyekatan.
“pembatasan akan terus dilaksanakan dan akan terus dievaluasi kedepannya. Kita tidak ingin masyarakat terlalu bereuforia secara berlebihan pasca penghentian pengetatan ini. Pasca pelonggaran kegiatan masyarakat tidak akan berubah dalam hal kedisiplinan dalam aktivitas,”katanya.
Dijelaskan Fasha, bahwa sektor non esensial akan diperkenankan kembali untuk beraktivitas, setelah sebelumnya ditutup total selama pengetatan.
BACA JUGA: Angka Covid-19 Menurun, Walikota Fasha Hentikan Penyekatan PPKM Level-4
“Sektor non esensial boleh dilaksanakan kembali, berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Aktivitas sosial kemasyarakatan boleh berjalan kembali. Pernikahan dan resepsi pernikahan diperbolehkan, restoran, cafe, boleh makan ditempat dengan pembatasan dan yang kita larang adalah kerumunannya, bukan usahanya,”jelasnya.
Lebih lanjut, Fasha juga akan mewacanakan kebijakan pemberlakuan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai akses bagi masyarakat di beberapa lokasi publik, seperti mal, restoran dan hotel.
“Kedepan kita akan mengeluarkan kebijakan persyaratan bagi masyarakat untuk masuk mal, restoran dan harus memiliki sertifikat vaksinasi. Hotel menerima tamu pakai sertifikat vaksin tujuannya agar tidak ada keraguan bagi masyarakat untuk masuk di area publik. Kedepan kita akan fokus pada upaya vaksinasi massal bagi masyarakat,”ujarnya.
BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 di Hotel Yello Jambi Picu Kerumunan
Di ketahui, bahwa Pemkot Jambi bersama jajaran Forkopimda Kota Jambi, sehari sebelumnya telah menggelar rapat bersama untuk mendengarkan saran dan pendapat dari jajaran Forkopimda terkait penentuan penyekatan di Kota Jambi.
Rapat tersebut memutuskan bahwa penyekatan di Kota Jambi diakhiri terhitung dari tanggal 29 Agustus 2021, dengan mempertimbangkan telah membaiknya kondisi perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Jambi.
Dalam paparannya, Walikota Fasha menyebutkan bahwa selama sepekan penyekatan di Kota Jambi, telah terjadi pergerakan secara signifikan trend angka kasus aktif, BOR RS, dan mobility rate yang melandai turun dan berbanding terbalik dengan trend angka kesembuhan yang merangkak naik. Atas dasar data tersebut dan berdasarkan persetujuan peserta rapat, maka Walikota Jambi memutuskan untuk mengakhiri pemberlakuan penyekatan di Kota Jambi. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost