• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Usai Penyekatan, Pemkot Jambi Wacanakan Sertifikat Vakisn Syarat Masuk Area Publik

2021-08-29
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi- Walikota Jambi Syarif Fasha secara resmi mengeluarkan keputusan untuk menghentikan penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi, yang berlaku selama satu minggu ini sejak 23-29 Agustus 2021,  Hal ini di ungkapkan nya saat menggelar konferensi pers Minggu (29/08/2021) yang bertempat di Aula Griya Mayang.

Kata Fasha, Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada tanggal 30 Agustus 2021, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti.

Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, maka secara otomatis akan dikeluarkan Instruksi Walikota Jambi terbaru yang selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor: 36 Tahun 2021, terkait pemberlakuan status PPKM Level IV untuk Kota Jambi.

BACA JUGA: 2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan kendati penyekatan dihentikan, pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan, namun tanpa ada penyekatan.

“pembatasan akan terus dilaksanakan dan akan terus dievaluasi kedepannya. Kita tidak ingin masyarakat terlalu bereuforia secara berlebihan pasca penghentian pengetatan ini. Pasca pelonggaran kegiatan masyarakat tidak akan berubah dalam hal kedisiplinan dalam aktivitas,”katanya.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Dijelaskan Fasha, bahwa sektor non esensial akan diperkenankan kembali untuk beraktivitas, setelah sebelumnya ditutup total selama pengetatan.

BACA JUGA: Angka Covid-19 Menurun, Walikota Fasha Hentikan Penyekatan PPKM Level-4

“Sektor non esensial boleh dilaksanakan kembali, berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Aktivitas sosial kemasyarakatan boleh berjalan kembali. Pernikahan dan resepsi pernikahan diperbolehkan, restoran, cafe, boleh makan ditempat dengan pembatasan dan yang kita larang adalah kerumunannya, bukan usahanya,”jelasnya.

Lebih lanjut, Fasha juga akan mewacanakan kebijakan pemberlakuan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai akses bagi masyarakat di beberapa lokasi publik, seperti mal, restoran dan hotel.

“Kedepan kita akan mengeluarkan kebijakan persyaratan bagi masyarakat untuk masuk mal, restoran dan harus memiliki sertifikat vaksinasi. Hotel menerima tamu pakai sertifikat vaksin tujuannya agar tidak ada keraguan bagi masyarakat untuk masuk di area publik. Kedepan kita akan fokus pada upaya vaksinasi massal bagi masyarakat,”ujarnya.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 di Hotel Yello Jambi Picu Kerumunan

Di ketahui, bahwa Pemkot Jambi bersama jajaran Forkopimda Kota Jambi, sehari sebelumnya telah menggelar rapat bersama untuk mendengarkan saran dan pendapat dari jajaran Forkopimda terkait penentuan penyekatan di Kota Jambi.

Rapat tersebut memutuskan bahwa penyekatan di Kota Jambi diakhiri terhitung dari tanggal 29 Agustus 2021, dengan mempertimbangkan telah membaiknya kondisi perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Jambi.

Dalam paparannya, Walikota Fasha menyebutkan bahwa selama sepekan penyekatan di Kota Jambi, telah terjadi pergerakan secara signifikan trend angka kasus aktif, BOR RS, dan mobility rate yang melandai turun dan berbanding terbalik dengan trend angka kesembuhan yang merangkak naik. Atas dasar data tersebut dan berdasarkan persetujuan peserta rapat, maka Walikota Jambi memutuskan untuk mengakhiri pemberlakuan penyekatan di Kota Jambi. (Ichsan)

Kata kunci: berita JambiPemkot Jambippkm level 4walikota Jambi
Berita sebelumnya

2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

Berita selanjutnya

Kini Pemkot Jambi Minta Warga yang Belum Vakisn Daftar Online

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

2025-10-06
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26

Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi

2025-09-18
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08
Berita selanjutnya

Kini Pemkot Jambi Minta Warga yang Belum Vakisn Daftar Online

Pesan Kapolda Jambi Untuk 102 Atlet Jambi Jelang PON XX Papua

Penutupan Pelatda Inap PON Tahap II Papua XX, Budi Setiawan: Meskipun Pandemi Raih Prestasi, Bonus Menantimu!

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus BOT dan Konflik Lahan, Edi Purwanto : Kita Membantu Pemerintah Daerah

Wadidaw! Massa Ricuh Usai Sidang Vonis Banding Habib Rizieq, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.