• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Usai Penyekatan, Pemkot Jambi Wacanakan Sertifikat Vakisn Syarat Masuk Area Publik

29/08/2021
PostTweetSend
Dibaca 103

AMPAR.ID, Jambi- Walikota Jambi Syarif Fasha secara resmi mengeluarkan keputusan untuk menghentikan penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi, yang berlaku selama satu minggu ini sejak 23-29 Agustus 2021,  Hal ini di ungkapkan nya saat menggelar konferensi pers Minggu (29/08/2021) yang bertempat di Aula Griya Mayang.

Kata Fasha, Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada tanggal 30 Agustus 2021, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti.

Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, maka secara otomatis akan dikeluarkan Instruksi Walikota Jambi terbaru yang selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor: 36 Tahun 2021, terkait pemberlakuan status PPKM Level IV untuk Kota Jambi.

BACA JUGA: 2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan kendati penyekatan dihentikan, pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan, namun tanpa ada penyekatan.

“pembatasan akan terus dilaksanakan dan akan terus dievaluasi kedepannya. Kita tidak ingin masyarakat terlalu bereuforia secara berlebihan pasca penghentian pengetatan ini. Pasca pelonggaran kegiatan masyarakat tidak akan berubah dalam hal kedisiplinan dalam aktivitas,”katanya.

Bacajuga

Pemkot Jambi Perpanjang Jadwal PJJ untuk PAUD Hingga SMP Mulai 17 September 2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Dijelaskan Fasha, bahwa sektor non esensial akan diperkenankan kembali untuk beraktivitas, setelah sebelumnya ditutup total selama pengetatan.

BACA JUGA: Angka Covid-19 Menurun, Walikota Fasha Hentikan Penyekatan PPKM Level-4

“Sektor non esensial boleh dilaksanakan kembali, berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Aktivitas sosial kemasyarakatan boleh berjalan kembali. Pernikahan dan resepsi pernikahan diperbolehkan, restoran, cafe, boleh makan ditempat dengan pembatasan dan yang kita larang adalah kerumunannya, bukan usahanya,”jelasnya.

Lebih lanjut, Fasha juga akan mewacanakan kebijakan pemberlakuan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai akses bagi masyarakat di beberapa lokasi publik, seperti mal, restoran dan hotel.

“Kedepan kita akan mengeluarkan kebijakan persyaratan bagi masyarakat untuk masuk mal, restoran dan harus memiliki sertifikat vaksinasi. Hotel menerima tamu pakai sertifikat vaksin tujuannya agar tidak ada keraguan bagi masyarakat untuk masuk di area publik. Kedepan kita akan fokus pada upaya vaksinasi massal bagi masyarakat,”ujarnya.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 di Hotel Yello Jambi Picu Kerumunan

Di ketahui, bahwa Pemkot Jambi bersama jajaran Forkopimda Kota Jambi, sehari sebelumnya telah menggelar rapat bersama untuk mendengarkan saran dan pendapat dari jajaran Forkopimda terkait penentuan penyekatan di Kota Jambi.

Rapat tersebut memutuskan bahwa penyekatan di Kota Jambi diakhiri terhitung dari tanggal 29 Agustus 2021, dengan mempertimbangkan telah membaiknya kondisi perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Jambi.

Dalam paparannya, Walikota Fasha menyebutkan bahwa selama sepekan penyekatan di Kota Jambi, telah terjadi pergerakan secara signifikan trend angka kasus aktif, BOR RS, dan mobility rate yang melandai turun dan berbanding terbalik dengan trend angka kesembuhan yang merangkak naik. Atas dasar data tersebut dan berdasarkan persetujuan peserta rapat, maka Walikota Jambi memutuskan untuk mengakhiri pemberlakuan penyekatan di Kota Jambi. (Ichsan)

Kata kunci: berita JambiPemkot Jambippkm level 4walikota Jambi
Berita sebelumnya

2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

Berita selanjutnya

Kini Pemkot Jambi Minta Warga yang Belum Vakisn Daftar Online

Berita Terkait

Pemkot Jambi Perpanjang Jadwal PJJ untuk PAUD Hingga SMP Mulai 17 September 2026

16/09/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Berita selanjutnya

Kini Pemkot Jambi Minta Warga yang Belum Vakisn Daftar Online

Pesan Kapolda Jambi Untuk 102 Atlet Jambi Jelang PON XX Papua

Penutupan Pelatda Inap PON Tahap II Papua XX, Budi Setiawan: Meskipun Pandemi Raih Prestasi, Bonus Menantimu!

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus BOT dan Konflik Lahan, Edi Purwanto : Kita Membantu Pemerintah Daerah

Wadidaw! Massa Ricuh Usai Sidang Vonis Banding Habib Rizieq, Polisi Tembakan Gas Air Mata

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.