• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Viral, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Buntut dari Keresahan Warga

06/02/2022
Viral, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Buntut dari Keresahan Warga/ AMPAR

Viral, Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Buntut dari Keresahan Warga/ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 146

AMPAR.ID – Warga di Perumahan Mandalo Residen, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi membuat sayembara “tangkap maling berhadiah” viral. Ini buntut dari kegaduhan warga setempat karena pelaku yang kerap bereaksi di lokasi tersebut belum juga ketangkap polisi.

Dalam poster tersebut tertulis “tangkap maling berhadiah” Hadiah berupa uang tunai (malam hari Rp.1 Juta, Siang Hari Rp.750 Ribu).

Baca juga:  Paut Syakarin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Maling yang kerap membongkar rumah warga diketahui sudah dua tahun lamanya, namun sampai Februari 2022 pelaku belum juga ditangkap.

Asnap warga perumahan mengatakan, di lokasi Residen sangat rawan sekali maling dan atas keresahan warga pernah ketemu pelaku namun lolos.

Aliansi Advokat; Copot Kajari Tanjab Timur

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Baca juga: Satlantas Polresta Jambi Patroli Truk Batubara Yang Melanggar Ditilang

“Bukan hanya malam hari maling, siang haripun rumah warga dimaling seperti atap seng, gas warga dan lain-lain dan terhitung sudah dua tahun sangat rawan,”ujarnya Minggu, (6/2/2022)

Hal senda juga disampaikan Muhammad zainal Ridho, membenarkan di perumahan residen rawan maling puluhan penghuni perumahan selalu kehilangan berharga.

Baca juga: Dirreskrimsus dan Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti

“Ya benar bang, saya penguhuni perumahan sangat rawan sekali maling,” jelasnya

Ridho mengatakan, setiap barang yang hilang dari rumah warga berbagai macam, mulai dari atap seng warga, motor, besi pintu, kasur dan lain sebagainya namun para pelaku sampai saat ini belum ada terungkap.

“Saya berharap para pihak kepolisian bisa menangkap para pelaku yang saat ini sudah rawan di perumahan Mandalo residen hingga sampai-sampai dibuat papan pengumuman berhadiah jika mendapat para pelaku,” terangnya.

Begitu juga Irwan seorang korban yang pernah kehilangan barang, kipas angin, ambal, alat sholat dari dalam rumahnya dan ia berharap atas rawan maling bisa ditangkap.

Baca juga: Kajari Tanjab Timur Jadi Sorotan, Alinasi Advokat Diagendakan Senin Audiensi dengan Kajati

“Saat saya pulang dari kerja, saya melihat pintu rumah sudah terbuka dan melihat tempat pembukaan pintu rusak seperti dibuka pakai linggis,”katanya. (sn)

FAKTA Penangkapan Advokat Tengku Ardiansyah, Sampai Anaknya Trauma

Berita sebelumnya

Melintas Dalam Kota, 3 Truk Batubara Kena Tilang Polisi

Berita selanjutnya

Gus Yahya: Pernyataan Jenderal Dudung Bukan Penistaan, Berdoa Bisa Dilakukan dengan Semua Bahasa

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf/ ist

Gus Yahya: Pernyataan Jenderal Dudung Bukan Penistaan, Berdoa Bisa Dilakukan dengan Semua Bahasa

Masyarakat Gaduh, Bus Trans Siginjai Mogok Beroperesi Rute Ini

Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi/ AMPAR

Pengedar dan Pembeli Narkotika Dibekuk BNNP Jambi

A. Rahmasyah (20) pengedar Narkotika jenis Sabu diberi hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi karena melawan saat akan ditangkap/ AMPAR

Pengedar Sabu Ditembak BNNP Jambi

Maya Yuliana, Mahasiswi jurusan Farmasi STIKES HARAPAN IBU JAMBI/doc.ist

Korelasi Pengetahuan Terhadap Minat Masyarakat untuk Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kerinci Jambi Tahun 2021

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.