• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Diduga Korupsi Dana BOS Rp8 M, Eks Kepsek Jadi Tersangka

2020-07-22
Ilustrasi/ist.net

Ilustrasi/ist.net

ShareTweetSendSendText

Mantan Kepala SMKN 2 Karawang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 8 miliar. Pria berinisial LS ini tak ditahan.

“Kita tetapkan LS sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, akan kami periksa. Kami juga tak menutup kemungkinan, menetapkan tersangka lain,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie saat ditemui di kantornya, Rabu (22/7/2020)

LS ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana korupsi. Menurut
Rohayatie, modus LS merugikan keuangan negara dengan menilap uang BOS dan menggunakannya tidak sesuai aturan.

“Tersangka LS menyalahgunakan dana PMMS (peningkatan manajemen dan mutu sekolah) dengan total anggaran Rp 8 miliar lebih pada tahun 2015 dan 2016,” tutur Rohayatie.

Meski LS ditetapkan tersangka, hingga saat ini belum diketahui detail jumlah kerugian negara akibat perbuatan LS. “Nilai kerugian negara masih dihitung BPKP. Kami juga masih menunggu hasilnya,” ujar Rohayatie.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Prasetyo Budi Hutoyo mengungkapkan LS juga terindikasi menyelewengkan Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal dan Dana Piningkatan Manajemen Mutus Sekolah. “Dia memakai dana itu tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaannya,” kata Prasetyo.

Bacajuga

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan 

Oknum Dewan Mantan Kades Padang Kala Dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kini Digarap Polisi dan Inspektorat

KPK Resmi Tahan Wali Kota Ini Beserta Suami

Bentuk Tim Investigasi Lapangan Telusuri Aliran Dana Sumbangan Masyarakat ke UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Jambi, Kadis Disdukcapil Arif Budiman: Kalau Terbukti Akan Kita Copot

Pada 2015, LS diangkat menjadi kepala SMKN 2 Karawang, saat itulah LS diduga kuat korupsi. “Dia memakai dana itu tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujar Prasetyo mengungkapkan

Prasetyo mengungkapkan, dari hasil proses penyidikan, tim penyidik memperoleh alat bukti, antara lain keterangan saksi dari pihak SMKN 2, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, beberapa pihak ke tiga, dan keterangan ahli hukum pidana.

LS dijerat dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia juga disangkakan dengan sangkaan primer Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

sumber: Detik

 

Kata kunci: dana boskepsekkorupsi
Berita sebelumnya

Kadis LH Provinsi Beralih Jadi Dosen UI, Siapa PLT Pilihan Fachrori?

Berita selanjutnya

Mundur dari Jubir Covid-19, Yuri Curhat Kerja Tanpa Libur Gak Dapat Tunjangan Ngeluh

Berita Terkait

Mall JCC Kota Jambi./ Foto: istimewa

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan 

2025-06-02

Oknum Dewan Mantan Kades Padang Kala Dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kini Digarap Polisi dan Inspektorat

2025-02-22
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri/ foto/ Istimewa

KPK Resmi Tahan Wali Kota Ini Beserta Suami

2025-02-19
Hasil sedekah atu smbangan dari masyarakat ke UPTD panti sosial Tresna Werdha Jambi/ foto/ istimewa/ampar

Bentuk Tim Investigasi Lapangan Telusuri Aliran Dana Sumbangan Masyarakat ke UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Jambi, Kadis Disdukcapil Arif Budiman: Kalau Terbukti Akan Kita Copot

2024-07-26
UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Luhur Jambi/ Foto/ Istimewa

Lapor Pak Gubernur, Kasihan Lansia! Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Jambi Diduga Tilap Uang Sedekah Atau Sumbangan dari Masyarakat

2024-07-24
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi (foto:  dky/ampar)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi: Alokasi Dana BOS 2024 untuk Provinsi Bengkulu Capai Rp1,17 Miliar

2024-02-29
8 DPO Paling Dicari Kejati Jambi/ (Foto: Lexy, Humas Kejati Jambi)

Daftar 8 DPO Paling Dicari Kejati Jambi; Mereka Terjerat Kasus Penipuan Hingga Kasus Korupsi Disbudparpora Sarolangun

2024-01-04
Jaksa Tuntut Yunsak Mantan Dirut Bank Jambi El Halcon 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar/ Foto: alan/Ampar

Jaksa Tuntut Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

2023-12-12
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri/ Foto: Fdn/Ampar

Dua ASN Tersangka Korupsi, Pj Bupati Sarolangun Respon Begini

2023-11-30
mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sarolangun, dr Irwan Mizwar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2022/ Foto: Fdn/Ampar

Terjerat Kasus Korupsi Alkes, Mantan Kadinkes Sarolangun dr Irwan Mizwar CS Ditetapkan Tersangka

2023-11-29
Berita selanjutnya
Foto: Istimewa

Mundur dari Jubir Covid-19, Yuri Curhat Kerja Tanpa Libur Gak Dapat Tunjangan Ngeluh

Foto: Istimewa

Cristiano Ronaldo Salip Lewandowski, Ini Daftar Calon Peraih Sepatu Emas 2020

Driver Online Maxim Jambi Protes, Perusahan Wajibkan Pasang Stiker Pungut Biaya Besar

Nah! Pakar Sambut Baik Angka Corona Tak Lagi Diumbar di Media

Fachrori Distribusikan JPS Covid-19 Tahap II Muaro Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.