• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kejari Sarolangun Panggil Belasan Orang Pelanggan PERUMDA TBS, Ada Apa

2023-06-07
Kasi Datun Kejari Sarolangun, Tengku M Reza. Foto: Fdn/ Ampar

Kasi Datun Kejari Sarolangun, Tengku M Reza. Foto: Fdn/ Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Sebanyak 25 orang pelanggan PERUMDA Tirta Sako Batuah (TBS) Sarolangun dipanggil dan dikumpulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun terkait tunggakan pembayaran.

Kasi Datun Kejari Sarolangun, Tengku M Reza,SH mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari MoU antara Kejari Sarolangun dengan PERUMDA Tirta Sako Batuah (TBS).

“Pemanggilan pelanggan PERUMDA TBS ini dilakukan sifatnya melakukan negosiasi dahulu dan dimintai keterangan apa yang menjadi kendala sehingga tidak melakukan pembayaran PDAM atau menunggak,” sebutnya.

Sambung Tengku Reza, jika nanti sudah dipanggil dan pelanggan diminta untuk membayar dengan mencicil karena nilai cukup besar dan dilakukan pemanggilan lagi tidak ada solusi dan memang tak sanggup lagi membayar maka terpaksa kita lakukan pemutusan.

“Kita minta pelanggan melakukan dengan cara dicicil, jika nanti sudah dipanggil lagi dan tidak ada solusi maka secara otomatis kita lakukan pemutusan,” ujarnya.

Masih dikatakan Tengku Reza jika tungggakan pelanggan di PERUMDA TBS Sarolangun mulai dari tahun 2020 sampai saat ini mencapai kurang lebih Rp 3 milyar, namun data yang baru masuk ke Kejaksaan baru sekitar Rp 800 juta.

Bacajuga

Kejari Sarolangun Musnah Barang Bukti Putusan Inkracht

Kejari Sarolangun Berhasil Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Kejari Sarolangun Musnahkan 287 Barang Bukti dari 73 Perkara Tahun 2024: Dari Pakaian, Sajam Hingga Narkotika

RPPI Gelar Aksi Damai Tuntut Kejari Sarolangun Tindaklanjuti Laporan Pekerjaan di Dinas PUPR

“Nanti pihak PDAM akan mengirim data lagi terkait hal ini,” ujarnya.

Sementara salah satu pelanggan, Nurul Ilmi dari keterangan dirinya sudah menunggak selama 12 bulan dengan total tunggakan sebesar Rp 2.8 juta dengan adanya pemanggilan ini mengakui jika sudah salah, namun diri meminta untuk kedepannya pihak PDAM Sarolangun bisa menjelaskan seperti apa sistem penghitungan penggunaan air dengan nilai pembayaran.

“Sebagai pelanggan kami aku salah dan kami akan tetap bayarkan,” singkatnya.

(fdn/jp)

Kata kunci: Kejari Sarolangun
Berita sebelumnya

Wawako Jambi Tinjau Lansung Proyek Pekerjaan Infrastruktur Jalan Perkotaan

Berita selanjutnya

Disdik Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi PPDB SMP/MTS se-Kabupaten Muaro Jambi

Berita Terkait

Kejari Sarolangun Musnah Barang Bukti Putusan Inkracht

2024-12-10
Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rikson,SH,

Kejari Sarolangun Berhasil Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

2024-10-10
Kejari Sarolangun Musnahkan 287 Barang Bukti dari 73 Perkara Tahun 2024: Dari Pakain, Sajam Hingga Narkotika/ foto/ fdn/ ampar

Kejari Sarolangun Musnahkan 287 Barang Bukti dari 73 Perkara Tahun 2024: Dari Pakaian, Sajam Hingga Narkotika

2024-08-08

RPPI Gelar Aksi Damai Tuntut Kejari Sarolangun Tindaklanjuti Laporan Pekerjaan di Dinas PUPR

2024-05-22
mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sarolangun, dr Irwan Mizwar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2022/ Foto: Fdn/Ampar

Terjerat Kasus Korupsi Alkes, Mantan Kadinkes Sarolangun dr Irwan Mizwar CS Ditetapkan Tersangka

2023-11-29
Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi/ Foto: Fdn/Ampar

DPO Kasus Penggelapan, Status Kepegawaian Hermansyah Staf DPMD Sarolangun Tinggal Menunggu Arahan Pj Bupati

2023-08-01
Kejari Sarolangun temui pendemo soal dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Kades Panca Karya. Foto: Fdn/ Ampar

Tanggap Kejari Sarolangun Soal Aksi Demo Berantas Korupsi Dana Desa

2023-07-20
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sarolangun Fuadi/ Foto: Doni/Ampar

Kesra dan Kejari Sarolangun Teken MoU Soal Bimbingan Anggaran MTQ

2023-05-10
Berita selanjutnya
Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 Kabupaten Muaro Jambi. Foto: Jp

Disdik Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi PPDB SMP/MTS se-Kabupaten Muaro Jambi

Pelepasan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) untuk mengikuti PENAS di Kota Padang. Foto: Ampar

Bupati Bengkulu Selatan Lepas Kontingen KTNA Ikut PENAS

Presiden RI Joko Widodo kunjungan kerja ke Singapura dan Malaysia. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Singapura dan Malaysia

Polri menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema 'Membangun Kesejahteraan Mental PNPP Guna Mencegah Perilaku Bunuh Diri'. Foto: Humas Polri

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Singapura. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Ajak Pengusaha Singapura Investasi di IKN, Presiden Jokowi: This is A Golden Opportunity

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.