• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Komandan Korem Ajak Warga Patuhi Himbauan Pemerintah

14/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 84

Ampar.id, Jambi – Jika kita mau mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus ada strategi yang digunakan selama 14 hari. Dalam satu harinya harus ada indikator yang harus diselesaikan untuk pencegahan Covid-19.

Selain itu, sisi keamanan dan kesiapan serta beberapa aspek yang akan ditimbulkan saat diterapkan PSBB di Provinsi Jambi. “Jangan sampai kebijakan yang kita ambil menyusahkan masyarakat, karena situasi saat ini saja sudah susah,” ujar

Danrem 042/Gapu Kolonel Kav Zulkifli saat menjadi Narasumber pada Seminar Analisa Hasil Sementara terkait kajian kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona di Provinsi Jambi, bertempat di Aula Balitbangda Provinsi Jambi, Kamis (14/5).

Lebih lanjut, Danrem menjelaskan bahwa saat ini di Provinsi Jambi setidaknya ada 4 klaster yang terpapar Corona yakni, klaster Sulawesi, klaster Pasar, Klaster Malaysia dan orang yang tertular tanpa gejala.

Namun, untuk saat ini Jambi juga belum bisa menerapkan PSBB, pasalnya beberapa Syarat dan ketentuan juga belum mencukupi. Dalam penerapan PSBB juga harus mengacu undangan-undang.

“Untuk PSBB kita belum cukup syarat, jadi ya kita berjalan seperti ini saja namun juga harus ada sanksi bagi yang melanggar himbauan Pemerintah, ini bertujuan agar semua taat aturan,” tegasnya.

Bacajuga

Warga Pucuk Ikuti Vaksinasi, Vina: Enggak Dipaksa, Mau Sendiri

Kabar Gembira Bagi Warga Tangkit, Serbuan Vaksinasi Kembali Digelar, Doorprize Menarik Menanti Anda!

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot, Salat Kembali Rapat

Mendukung Pelaksanaan PTM, Mendikbud Nadiem Sambangi Jambi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Menurut Danrem, dengan adanya sanksi yang akan diterapkan mampu menekan masyarakat untuk tetap menaati aturan dan Himbauan Pemerintah seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

“Tak pakai masker bisa diberi sanksi, kemudian siapa yang tak pakai masker tak boleh masuk pasar, ini sudah bisa masuk dalam kategori PSBB,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri selain oleh Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Kav M Zulkifli sebagai narasumber, juga hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman dan Unsur Forkopimda lainnya.

Kata kunci: Covid-19Korem042/Gapu
Berita sebelumnya

Danrem Dan Bupati Muaro Jambi Bahas Perkembangan Penanganan Covid-19

Berita selanjutnya

Tim Asnik Detasemen Peralatan II/2 Jambi, Cek Ranmor Dinas Korem

Berita Terkait

Warga Pucuk saat Mengikuti Vaksinasi yang Digelar oleh Polsek Kota Baru, Selasa (2/11/2021)

Warga Pucuk Ikuti Vaksinasi, Vina: Enggak Dipaksa, Mau Sendiri

02/11/2021

Kabar Gembira Bagi Warga Tangkit, Serbuan Vaksinasi Kembali Digelar, Doorprize Menarik Menanti Anda!

29/10/2021
Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot; Salat Kembali Rapat. Minggu (17/10/2021). Sumber: Kumparan

Arab Saudi Cabut Pembatasan: Stiker Jaga Jarak Dicopot, Salat Kembali Rapat

18/10/2021

Mendukung Pelaksanaan PTM, Mendikbud Nadiem Sambangi Jambi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

21/09/2021

Disnakertrans Jambi Sosialisasikan Pekerja Ikut Vaksin yang Akan Diselenggarakan PTPN VI dan Gabki

09/09/2021

PC-TIDAR Kota Jambi Gelar Vaksinasi, Rocky Chandra: Upaya Memutuskan Mata Rantai Covid-19

06/09/2021

Mulai 1 Oktober, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Hotel, Restoran Dan Mall

06/09/2021

Tarif Rapid Test Antigen Skiriningg Covid-19 di Bandara Jambi Turun Harga

02/09/2021

Pemkot Jambi Tengah Persiapan PTM Jelang Penurunan Level PPKM

02/09/2021

Raflizar: Pemprov Jambi Akan Menambah Alat Tes PCR Guna Penanganan Covid-19

02/09/2021
Berita selanjutnya

Tim Asnik Detasemen Peralatan II/2 Jambi, Cek Ranmor Dinas Korem

Bentrok Antar Pemuda, Belasan Motor Di Bakar Massa

Bentrok di Bungo Karena Cuitan Ejekan di Facebook

Harga TBS Sawit Jambi Periode Mei 2020 Turun Rp 76,12/Kg

H-8 Lebaran, Pemprov Jamin Stok Ikan Jambi Aman Produksi Melimpah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.