• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dugaan Pemerkosaan Massal di Jambi: Dua Polisi Dipecat, Kuasa Hukum Desak Polda Ungkap Pelaku Lain

10/02/2026
PostTweetSend
Dibaca 262

AMPAR.ID, ​JAMBI – Kasus dugaan kekerasan seksual massal yang menyeret oknum anggota kepolisian di Jambi memasuki babak baru. Dua oknum polisi, Bripda SP dan Bripda NI, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Mapolda Jambi.

​Selain dua oknum polisi tersebut, dua warga sipil juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Meski empat orang telah mendekam di sel tahanan, tim kuasa hukum korban mendesak Kapolda Jambi, Irjen Pol. H. Siregar, untuk bersikap transparan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum polisi lainnya.

​Kuasa hukum korban, Romiyanto, meminta kepolisian tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Ia mensinyalir masih ada oknum polisi lain yang berada di lokasi kejadian saat kekerasan seksual terhadap kliennya terjadi.

​”Jangan sampai pilih kasih. Kami menduga masih ada oknum polisi lain yang terlibat di lokasi kejadian. Polda Jambi harus jujur dan transparan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ujar Romiyanto kepada awak media, Selasa (10/2/2026).

​Keluarga korban, seorang remaja putri berinisial C (18), secara tegas menolak upaya diversi, permohonan maaf, maupun ajakan damai yang diajukan oleh keluarga para tersangka. Romiyanto memaparkan empat poin utama yang menjadi dasar penolakan pihak keluarga:

  1. ​Laporan Tetap Berjalan: Keluarga memastikan tidak akan mencabut laporan dengan nomor STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi. Proses hukum harus tetap bergulir hingga pengadilan.
  2. ​Dugaan Pelaku Lain: Tim hukum melihat adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut yang belum tersentuh hukum.
  3. ​Menjaga Kredibilitas: Keluarga menutup diri dari segala bentuk lobi atau upaya diplomasi di luar jalur hukum untuk menghindari distorsi fakta yang dapat merusak reputasi keluarga dan tim hukum.
  4. ​Keadilan Bukan Komoditas: Pihak keluarga menegaskan bahwa keadilan atas penderitaan korban tidak dapat ditukar dengan kesepakatan damai dalam bentuk apa pun.

​”Kami menghargai niat baik orang tua tersangka untuk meminta maaf, namun kami memilih jalur hukum sebagai jalan utama. Fokus kami adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal,” tegas Romiyanto.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

​Kasus yang dilaporkan sejak 6 Januari 2026 ini telah menyita perhatian publik secara nasional. Pihak korban berharap masyarakat terus mengawal jalannya penyidikan di Propam maupun Ditreskrimum Polda Jambi agar tidak terjadi intervensi.

​”Masyarakat Indonesia sudah tahu kehebohan kasus ini di Jambi. Mari kita kawal bersama agar kasus ini terungkap jujur dan tuntas di pengadilan,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus dikembangkan oleh penyidik Polda Jambi guna mendalami peran masing-masing pelaku dalam peristiwa kekerasan seksual tersebut. (Sn)

Kata kunci: pemerkosaanPolda jambi
Berita sebelumnya

Pemkab Merangin Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026, CEK DISINI

Berita selanjutnya

Pemkab Jember Siapkan Kolaborasi Pengering Gabah untuk Dukung Target Serapan Bulog 2026

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya

Pemkab Jember Siapkan Kolaborasi Pengering Gabah untuk Dukung Target Serapan Bulog 2026

Curangi Isi Tabung Gas 12 Kg dengan Modus Suntik, Tiga Pria di Muaro Jambi Diringkus Polisi

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Kadisdikbud Merangin Dr Msirinadi saat mebuka Ajang O2SN tingkat Kecamatan tabir Selatan, Selasa (10/2/2026) / Foto: Dok.Disdikbud

Tingkatkan Prestasi dan Karakter, Kadisdikbud Merangin Dr Misrinadi Buka O2SN & FLS2N di Tabir Selatan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.