• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

KASN: Kami Optimis Gubernur Jambi Melaksanakan Rekomdasi

08/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 58

AMPAR.ID – KASN melalui Kelompok Kerja Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I baru-baru ini (3/7/20) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi karena adanya pengaduan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Evaluasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memastikan sejauh mana perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi KASN telah dilaksanakan oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian baik Menteri, Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Selain itu evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui hambatan yang terjadi serta menemukan solusi agar Instansi Pemerintah
dapat segera merealisasikan tindaklanjut sebagaimana direkomendasikan oleh KASN kepada para PPK di Pusat dan Daerah.

Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I, Dr. Rudiarto Sumarwono,MM menyambut baik upaya evaluasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi yang dilakukan oleh jajarannya. Apresiasi juga disampaikan oleh Rudiarto pada Pejabat Pembina Kepegawaian yang
telah menindaklanjuti rekomendasi KASN.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih
kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Menteri, Sekjen, Gubernur, maupun Bupati serta Walikota yang telah menindaklanjuti rekomendasi KASN” ungkap Rudi.

Selain itu Rudi juga menambahkan, “kepada para PPK yang telah menindaklanjuti rekomendasi KASN, maka sekali lagi hal tersebut merupakan bukti bahwa yang bersangkutan taat terhadap ketentuan perundang-undangan, Disamping itu, selain compliance, apabila para PPK menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh KASN maka para PPK akan terlindungi dari pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan perundangan serta dapat menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik di instansi atau pemda yang dipimpinnya” demikian imbuhnya.

Bacajuga

Dewan Desak APH Segara Usut Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Berujung Dicopot 

Eks Pejabat Nonjob Soal Pemalsuan Surat Pengunduran Diri: Ibo Hati Baca nya, Kenapa Tidak Dibuat Alasannya “Saya Ngurus Ayam Aja”

Bandel, Bawaslu: 20 ASN Jambi Dilaporkan Ke Pusat dan Sanksi

Tolak 2 Opsi Pemprov, 6 Pejabat Non-Job Bersua di Meja PJ Sekda

Rudi mengingatkan kepada para PPK tentang syarat sahnya sebuah keputusan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu: Pertama, ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Kedua, dibuat sesuai dengan prosedur, dan Ketiga, substansinya sesuai dengan obyek keputusan. “Jadi, jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka berarti keputusan tersebut tidak sah” demikian pungkasnya.

Sejalan dengan Komisioner KASN tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I, Sumardi, SE, CA, M.Si yang didampingi oleh Auditor Pertama Okdiani Darunifah berbicara lebih rinci terkait perkembangan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi KASN yang telah dan belum dilakukan oleh beberapa intansi pemerintah yang menjadi obyek pengawasannya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah tuntas melaksanakan tindak lanjut rekomendasi KASN sebelum tahun 2020. Kemudian disusul oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Makassar serta Pemerintah Kota Gorontalo juga tidak ketinggalan menyusul untuk menuntaskan tindak lanjut rekomendasi KASN”, jelas Sumardi.

Diantara itu semua, hal yang sangat menarik bagi Asisten KASN senior ini adalah ketaatan dan keikhlasan Bupati Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mengembalikan sebelas ASN ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) semula dan setara sehingga suasana birokrasi disana menjadi kondusif.

Namun demikian Sumardi juga mengakui bahwa masih terdapat sebagian kecil Kepala Daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Pemerintah Provinsi Jambi merupakan salah satu yang menurut catatannya sampai dengan saat ini belum melaksanakan tindaklanjut rekomendasi KASN Nomor B-677/KASN/2/2020 tanggal 28 Februari 2020 yaitu agar mengembalikan 6 (enam) ASN ke jabatan semula. Pihaknya juga menambahkan.

“jadi dikembalikan dulu ke jabatan masing-masing, nah kalau terdapat dugaan pelanggaran disiplin berat silahkan untuk diproses melalui pemanggilan, pemeriksaan dengan berita acara lalu ditetapkan keputusan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam prosedur pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010” Jelas Sumardi.

Namun demikian sikap optimis akan tindaklanjut
rekomendasi tersebut juga diungkapkan oleh Sumardi “Kami optimis Pak Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan secara arif dan bijaksana melaksanakan rekomendasi KASN” ungkap Sumardi dan Auditor Kepegawaian Okdiani Darunifah mengakhiri pembicaraannya.”sumber berita. (DR)

Kata kunci: KASNpejabat nonjobpemorov Jambi
Berita sebelumnya

Sandiaga Uno: Selamat Dilantik Pengurus PWI Pokja Kota Jambi

Berita selanjutnya

Rapid Test Rp150 Ribu, Petugasnya Juga Harus Berkompeten

Berita Terkait

Anggota  DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra Abun Yani/ foto: jamberita

Dewan Desak APH Segara Usut Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Berujung Dicopot 

24/07/2025
Pejabat pemprov jambi berinisial SL yang di Nonjob/ Foto: ampar

Eks Pejabat Nonjob Soal Pemalsuan Surat Pengunduran Diri: Ibo Hati Baca nya, Kenapa Tidak Dibuat Alasannya “Saya Ngurus Ayam Aja”

24/07/2025

Bandel, Bawaslu: 20 ASN Jambi Dilaporkan Ke Pusat dan Sanksi

20/09/2020
Foto: (Ampar/Noval)

Tolak 2 Opsi Pemprov, 6 Pejabat Non-Job Bersua di Meja PJ Sekda

22/06/2020

Terbaru! Gubernur Jambi Ogah Angkat Kembali 6 Pejabat Non-job, Tawaran Dua Opsi Ini

05/06/2020

Tegas! KASN ke Gubernur: Waktu Satu Bulan Angkat Kembali Enam Pejabat Nonjob

12/05/2020

Gubernur Keberatan Angkat Kembali 6 Pejabat Nonjob

14/04/2020

6 Pendaftar Lelang sekda Provinsi Jambi?

10/03/2020

Pemprov Jemput Surat KASN Pembatalan 6 Pejabat Nonjob

07/03/2020

Non Job 6 Pejabat Batal Di KASN, PJ Sekda: Pemda Belum Terima Surat Resmi Dari KASN?

05/03/2020
Berita selanjutnya

Rapid Test Rp150 Ribu, Petugasnya Juga Harus Berkompeten

Ambisi Ratu ke PDIP Terjegal Aturan Partai

Dirreskrimsus Polda Jambi Rangkul Tiga Kapolres Antisipasi karhutla

Ketua Komisi lll Dukung Polisi Usut Laporan Proyek Mangkrak di Tebing Tinggi

Kadis PUPR Provinsi Sambut Kunker DPRD Tebo Bersinersi Soal Pembangunan Infrastruktur

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.